MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Nasib dua tenaga guru honorer Marselina, S.Pd dan Hasna, S.Pd yang di putus masa kontraknya di SD 281 SP2 Mahalona Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur Rabu, 22 September 2021 audiens di Kantor Gubernur Sulsel dan diterima Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Sulsel Tautoto Tana Ranggina.
Dihadapan Asisten III Marselina dan Hasna mempertanyakan nasibnya tiba-tiba diputus masa kontrak pengabdiannya sehingga nama kami sudah tidak ada.
Asisten III Pemprov Sulsel Tautoto kepada Marselina dan Hasna mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melihat apa sebab dan musababnya, nanti akan kami tanyakan kenapa harus di ganti atau di pecat, ujarnya.
Tetapi ada kemungkinan karena tengah berlangsung tes PPPK seluruh guru, tutur Tautoto yang juga Wakil Ketua Panitia Penerimaan itu, apalagi sekitar 4.000 peserta yang ikut test dari sepuluh kabupaten.
Sementara Marselina dan Hasna sudah mengikuti tes PPPK.
Menyikapi hal itu Tautoto memerintahkan kepada Amran agar segera di tanyakan ke Diknas.
Soal penggantian Marselina dan Hasna yang notabene bukan Sarjana S1, menurut Tautoto nanti akan kami tanyakan ke Dinas Pendidikan, tandasnya.
Sementara Kadis Pendidikan Luwu Timur mengungkapkan bahwa syarat untuk menjadi pengajar guru wajib sarjana S1.berkaitan guru baru yang menggantikan Marselina dan Hasna.
Sementara Kepala SD negeri 281 SP Dua Mahalona Luwu Timur yang di konfirmasi melalui Hp dan WA tidak memberikan jawaban.
*QMH.ENO*