JENEPONTO.WARTASULSEL.ID-Anggaran negara selalu menjadi target empuk khususnya bagi oknum tertentu yang punya niat ingin memanfaatkan anggaran apakah secara pribadi ataupun kelompoknya.
Akan halnya yang diduga terjadi di Desa Langkura Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.
Informasi yang dirangkum media ini bahwa dugaan telah terjadi masalah soal pengelolaan Dana Bumdes ratusan juta rupiah di desa Langkura Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto untuk tahun 2020-2021.
Salah satu sumber dilingkup Dinas PMD Kabupaten Jeneponto yang tidak bersedia disebut identitasnya mengatakan bahwa, pengelolaan dana Bumdes Desa Langkura tahun 2021 sebesar Rp.220 juta diduga menimbulkan masalah. Pasalnya, tidak jelas pengelolaan dana Bumdesnya dan sudah sering dihubungi Kepala Desa Langkura Sahabuddin dan Ketua Bumdes Langkura H.Abdul Rahim untuk datang ke kantor dinas PMD Jeneponto untuk dilakukan klarifikasi terkait pengelolaan dana bumdes Desa Langkura, namun yang bersangkutan tidak pernah datang di kantor Dinas PMD Jeneponto.
Sementara Kades Langkura, Jeneponto Sahabuddin,SE yang dikonfirmasi dikediamannya Jumat 15 Oktober 2021 mengatakan pengelolaan dana Bumdes Desa Langkura dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat dan besarnya dana Bumdes Langkura sebesar Rp.220 juta.
Terkait pengelolaan dana Bumdes Langkura kalau mau dikonfirmasi kepada Ketua Bumdes Langkura H.Abdul Rahim tidak perlu dikonfirmasi, nantii saya yang dikonfirmasi," ujar Kades Langkura Sahabuddin,"
Lanjut Kades Langkura menjelaskan bahwa, dana Bumdes yang dikelola Ketua Bumdes Langkura H.Abdul Rahim masih Dana Bumdes di era mantan Kades Langkura Ismail sebesar Rp.220 juta dan selama saya menjabat kepala Desa Langkura belum ada penambahan dana Bumdes Langkura, ujar Sahabuddin.
*QMH.JUM*