PALOPO. WARTASULSEL. ID- Kegiatan
Penyusunan Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Tahun 2021, dilaksanakan di Gedung Ratona. Kamis, 28 Oktober 2021.
Pada penyusunan kesepakatan tersebut, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo Bakhtiar, S.Sos, Tim Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial, Camat dan Lurah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Palopo, Drs. Firmanza, DP S.H., M.Si, yang membuka kegiatan tersebut, yang mewakili Walikota Palopo mengatakan,
bahwa setiap kelurahan harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas.
" Memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas, sehingga, tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang dapat berpotensi menimbulkan konflik, " Ujar Sekda Palopo.
Firmanza, Sekda
Palopo, mengungkapkan, tujuan penetapan dan penegasan batas Desa yaitu untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan.
" Menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, " Ungkap Firmanza.
Penetapan dan penegasan batas wilayah kelurahan menjadi penting.
" Batas wilayah kelurahan menjadi penting dan harus dijadikan prioritas Pemerintah Daerah, " Imbuhnya.
Karena, jika, batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di kelurahan, berpotensi juga terjadinya konflik.
" Berpotensi juga terjadinya konflik antar warga kelurahan terkait perselisihan batas wilayah, " Jelasnya.
Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan bahwa kita masih berada di tengah masa pandemi covid-19.
" Masih berada di tengah masa pademi Covid 19, maka dari itu, kita tidak boleh lengah, tetap patuhi protokol kesehatan, " Pungkasnya.
*QMH. Yoga*