Laskar Sinri'Jala PAC Biringkanayya Dampingi Ahli Waris Patok Obyek di Kapasa Raya
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Laskar Sinri'Jala PAC Biringkanayya Dampingi Ahli Waris Patok Obyek di Kapasa Raya

Selasa, 23 November 2021,
 
MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Laskar Sinri'Jala PAC Biringkanayya  turun ke jalan Kapasa Raya, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Sulawesi Selatan mendampingi ahli waris untuk memasang papan bicara pada obyek   yang selama ini lokasinya di klaim oleh salah warga di daerah tersebut,Jumat 18/11/2021 lalu


Obyek tersebut berdasarkan rinci sesuai dengan kohir 133 Cl Persil 24 Dll BLOK 138 atas PAWALLI bin RADDA, dengan luas 1,19(satu hektar sembilan belas are),hanya 4900(empat ribu sembilan ratus), yang akan di lakukan pemasangan pagar sebagai pembatas dari sisa tanah milik ahli waris Sandre P Dg.Muntu.

Kehadiran Laskar Sinri'Jala hadir pada pemagaran tersebut untuk mengawal ahli waris saja dalam memagar apa yg menjadi hak ahli waris,"Hal ini diungkapkan Rahmat selaku Penasehat Hukum (PH) dari Sinri'Jala yang juga pendamping ahli waris

"Kami selaku Penasehat Hukum (PH) dari Sinri'Jala hanya mendampingi ahli waris dalam pemasangan patok obyek tersebut berdasarkan kohir 133 Cl Persil 24 Dll BLOK 138 atas PAWALLI bin RADDA, dengan luas 1,19(satu hektar sembilan belas are),hanya 4900(empat ribu sembilan ratus)"Ujar Rahmat kepada media ini,

Lanjut Rahmat kembali menegaskan bahwa,saya atas nama penasehat Hukum (PH ) ahli waris, bahwa tanah tersebut adalah hak ahli waris berdasarkan surat yang telah kami paparkan tadi  pada saat akan melakukan pemagaran, dan kami sudah melaporkan perkara 3 bulan yang lalu di Polrestabes Makassar namun  hingga saat ini pihak Polrestabes belum ada tanggapan  atas surat kami. 

"Jika ada yang merasa dirugikan dalam pemasangan patok yang dilakukan ahli waris, Selaku PH ahli waris silahkan laporkan ke pihak berwajib,"Tegas Rahmat

Waketum Sinri'Jala Sinri'Jala Mustafa membenarkan yang di paparkan oleh Rahmat yang selaku PH dari  Laskar Sinri'Jala PAC Biringkanayya dan sekaligus Penasehat Hukm  ahli waris,"Ucap Mustafa

Ketua Sinri'Jala PAC Biringkanayya, Muhammad Tohir menambahkan bahwa, kami Laskar Sinri'Jala hadir di tengah-tengah masyarakat siap mengawal serta membantu siapa-siapa saja masyarakat Indonesia dan warga Makassar yang merasa hak-hak mereka di ambil oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan kami akan berdiri barisan terdepan akan hal itu," Tambah Andi Tohir sapaan akrab Ketua PAC Biringkanayya

Sementara Lurah Kapasa Raya Abu Bakar dikonfirmasi Media ini,Sabtu 20/11/2021 lalu mengatakan, terkait pemagaran lokasi tersebut itu sah-sah saja karena berdasarkan surat rinci serta peta blok yang terdaftar di kantor kelurahan Kapasa Raya.

"Yang kami sayangkan kepada ahli waris,tidak melakukan konfirmasi kepada kami saat akan melakukan pemagaran lokasi tersebut,"Tutur Abubakar, Lurah Kapasa Raya.


#QMH.WS*
loading...

TerPopuler