PT.Pertamina Jatuhkan Sanksi Kepada SPBU Kappuna Lutra
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

PT.Pertamina Jatuhkan Sanksi Kepada SPBU Kappuna Lutra

Kamis, 18 November 2021,


LUWU UTARA.WARTASULSEL.ID-Penertiban pengisian jerigen solar bersubsidi di SPBU Kappuna Kabupaten Luwu Utara beberapa pekan lalu ditanggapi Humas Polres Lutra.


Menurut Humas Polres Luwu Utara Indra bahwa, penyitaan jerigen pengisian BBM  khususnya solar bersubsidi  di SPBU Kappuna telah berkoordinasi dengan Reskrim.

Menurut Humas Polres Lutra bahwa penyitaan  jerigen yang dilakukan kepolisian dalam rangka penertiban, sayangnya saat di amankan puluhan jerigen pemiliknya lari tunggang langgang, sehingga  tidak bisa di proses kalau tidak ada  orangnya.

Tetapi tetap kita amankan jjerigen sebagai fakta di lapangan karena tidak ada orangnya . Penertiban di  lakukan  supaya jangan ada lagi anggapan orang luar  bahwa alasan gara gara  jerigen langka BBM karena itu ada kesalahpahaman soal langkanya BBM  karna dari depotnya pengadaannya yang lambat, bukan karena Polres Masamba yang membekingi, ujarnya.

Sementara Humas PT.Pertamina Makassar Taufik yang di klasifikasi  melalui via telpon atau WA mengatakan kami memberikan sanksi selama tujuh hari tidak menyalurkan solar BBM setelah adanya laporan  dan juga kami melakukan investsivigasi  mandiri secara langsung terbukti  melakukan pengisian  jerigen kepada pihak yang tidak berwenang, yang jelas kita investigasi mandiri satu kesatuan  memintai semua keterangan dan berdasarkan CCTV, semua SPBU kami awasi dan berkaitan dengan alat digital sedang progres, ujarnya.

*QMH.WS*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler