BONE.WARTASULSEL.ID-Untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi para camat dan lurah serta OPD terkait dalam pembinaan dan pengawasan dana kelurahan dalam mendorong percepatan dan penyerapan Anggaran Kecamatan dan Kelurahan tahun 2021sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan SEKDA Bone, dalam Rapat Koodinasi Teknis Pengelolaan, Penatausahaan dan Pengawasan Dana Kelurahan yang diadakan di Sentosa Ball Room Hotel Novena, Kamis 25 November 2021.
Lanjut Laporan Kabag Tata Pemerintahan, "Pelaksana kegiatan adalah Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone, peserta kegiatan terdiri dari Camat 27 Orang dan Lurah 44 Orang, nara sumber kegiatan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, BAPPEDA Kabupaten Bone, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daetah Kabupaten Bone yang diwakili KABID Akuntansi. Seluruh biaya kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Bone", lapor Muhammad Zuhdi, SSTP, MSi.
Dihadiri Wakil Bupati Bone, Camat dan Lurah se Kabupaten Bone dan Narasumber.
Wakil Bupati Bone, Drs. H. Ambo Dalle, MM mengawali sambutannya menyampaikan, "beberapa hari yang lalu saya bertemu dengan 24 lurah dalam rangka menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dari Inpektorat, tujuannya adalah terkait dengan bagaimana pengelolaan keuangan sehingga nanti tidak ditemukan masalah dikemudian hari, itu intinya. LHP itu nanti setelah dilaksanakan baru diperiksa, sekarang kita tidak mau seperti itu, sekarang ini kita mau merubah paradigma tidak seperti yang dulu.
Untuk itu saya berharap apabila ada yang kurang dimengerti dalam pengelolaan dan penatausahaan dana, bertanyalah kepada narasumber dan mudah mudahan pengelolaan dan penatausahaan dana yang dipertanggungjawabkan kelurahan betul betul tidak ada masalah di tahun Anggaran 2021", kata Wakil Bupati Bone.
"Saya pertegas ini bahwa Camat itu atasanya Lurah, supaya tidak ada mis, Lurah itu bertanggungjawab kepada Camat. Oleh karena itu kerjasama antara lurah dengan camat harus diperbaiki', tutup H. Ambo Dalle.
**QMH*AHAS**