SISTEM INTEGRASI PENGAWASAN, SINERGI KELEMBAGAAN, DAN KONEKSI EVALUASI TERHADAP PEMBANGUNAN DAERAH DI SELURUH PROVINSI DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN INDONESIA
jmsi'
dandim'
sulselbar'
ganra'
man'
kbihu'
kbihu2'
annaila'
baselo'
baselo'

SISTEM INTEGRASI PENGAWASAN, SINERGI KELEMBAGAAN, DAN KONEKSI EVALUASI TERHADAP PEMBANGUNAN DAERAH DI SELURUH PROVINSI DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN INDONESIA

Jumat, 04 September 2026,

Penulis : As'ad Bukhari, S. Sos, M.A.
(ICMI Orwil Sulawesi Selatan) 

BONE-WARTASULSEL.Id. Pembangunan daerah merupakan bagian penting dalam memajukan bangsa sebagai bentuk usaha membangun bangsa berbasis kedaerahan. Pembangunan daerah tidak terlepas dari amanat konstitusi dan undang-undang otonomi daerah sebagai bentuk wewenang dalam mengelola daerah dengan potensi alamnya.

Pembangunan daerah melibatkan banyak aspek baik ekonomi, sosial, politik, budaya, agama, pendidikan, kesehatan, seni dan teknologi. Sehingga aktivitas dan rangkaian dalam pembangunan harus dapat berjalan secara efektif dan efisien dengan adanya sistem yang baik. Sinergitas antar lembaga atau institusi sangatlah penting, hal tersebut guna mewujudkan hasil yang maksimal dan hasil yang luar biasa. 

Kerjasama dan kerja bersama menjadi sebuah budaya kinerja yang harus dibangun untuk menjakankam agenda pembangunan daerah agar terintegrasi baik dari pusat sampai ke daerah maupun sebaliknya yakni dari daerah ke pusat.

Alokasi anggaran untuk pembangunan daerah cukup besar, sehingga memerlukan sebuah sistem yang akuntable, tranparan, modern, dan strategis demi mencegahnya banyak faktor negatif. Hal tersebut agar terhindar dari praktek korupsi, lemahnya kinerja SDM, perencanaan yang tidak matang, sulitnya prosedur, terlalu politisnya mekanisme hingga sampai pada kegagalan dalam menjalankan agenda pembangunan daerah maupun kerusakan yang ada. 

Wilayah dan daerah di Indonesia begitu luas, itu yang menyebabkan proses pembangunan model di Indoensia ialah temporer, fleksibel dan cendrung stagnan serta sangat lamban. Perlu upaya yang konstruktif, solutif dan inovatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berbasis integrasi, sinergi dan koneksi yang baik. 

Tidak mudah memang, namun harus dilakukan dan diaplikaiskan secepat mungkin serta sesegara mungkin demi mengajar kemajuan maupun modernitas dalam menata manajemen yang efektif. 

Urgensi membangun sistem yang progres adalah kewajiban dan keharus untuk memperbaiki proses pembangunan daerah yang selama ini telah berjalan.

Pembangunan daerah selalu lemah dalam hal evaluasi, dikarenakan budaya profesionalitas, proporsionalitas, dan produktivitas cendrung melemah akibat faktor kepentingan politis dan kepentingan pragmatis. 

Evaluasi pembangunan daerah harus dilakukan dengan cara yang humanis, egaliter, dan berintegritas tinggi di semua lini yang ada baik dari atas ke bawah maupun dari bawah sampai ke atas. 

Dengan demikian memudahkan kinerja pemerintah daerah, pejabat daerah dan perwakilan rakyat daerah dalam menjalankan agenda pembangunan daerahnya masing-masing. Kekurangan dan kelemahan akan selalu ada, namun harus diminimalisirkan sedini mungkin sekaligus mencari jalan alternatif dan solusi terbaik agar kinerja maksimal. 

Sehingga tidak ada lagi alasan kesalahan teknis serta kekurangan maupun kelemahan dengan cara klasik karena mulai beralih pada sistem kinerja progres.

Strategi dan langkah yang lebih mungkin dan realistis ialah dengan melakukan sistem integrasi pengawasan. Artinya stakeholder, pemerintah, pejabat dan seluruh elemen terkait yang tugas utamanya ialah controling atau pengawasan harus melakukam integrasi antar satu dengan yang lainnya. 

Menyatukan segala bentuk tujuan bersama demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkemajuan serta bermanfaat untuk daerah maupun masyarakat serta negara. 

Integrasi ini tidak hanya dalam bentuk interaksi dan negosiasi semata melainkan integrasi sistem serta budaya mengakar, agar seluruh komponen terkait dapat menyatu dalam membangun bangsa yang bernilai progresivitas dan produktivitas yang tinggi.
Integrasi dalam hal pengawasan menjadi urgensi utama agar evaluasi dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya ialah sistem sinergi kelembagaan yang bertugas menjalankan pembangunan daerah agar berjalan bersama-sama tidak  sendiri-sendiri dan tidak melakukan penyelewangan ataupun lainnya. 

Sistem sinergi ini cukup rumit apalagi berkaitan dengan adanya kepentingan pribadi, kepentingan kelompok, kepentingan golongan. Sehingga sinergitas kelembagaan sangat diperlukan dalam melakukan pembanguan daerah yang disebabkan Indoensia negara yang sangat luas. 

Mensinergikan kepentingan kelembagaan memang sangat berat, hal ini menjadi perhatian khusus bagi lembaga yang menjalankan tugas kerjasama. Apalagi pembangunan daerah berbasis infrastuktur, meskipun pembangunan beragaman baik pembangunan manusia, pembangunan ekonomi dan sebagianya. Pada dasarnya sistem sinergi lembaga harus dibangun dengan komunikasi yang baik dan terstruktur.

Kemudian koneksi evaluasi pembangunan daerah harus terhubung, terjaring dan terakses dengan efektif baik secara kelembagaan, teknologi, dan digital. Sebab menghindari manipulasi data yang berkaitan dengan laporan anggran dan laporan kegiatan agar tidak terjadi kecurangan serta penyelewangan. 

Koneksi evaluasi juga merupakan hal penting sebagai bentuk sharing dan pelajaran agar satu daerah dengan daerah lain tidak lagi kejadian yang sama lainya, ini dapat dilakukan dengan sistem koneksi evaluasi antar daerah. 

Bisa menjadi sarana berbagi informasi pengalaman terhadap fenomena pembangunan daerah di seluruh sektor melalui potensi daerah masing-masing. Hal tersebut juga memudahkan daerah yang sama terhubung dan terkoneksi evaluasi demi mencegah hambatan sedini mungkin dalam melakukan pambangunan daerah. 

Konektivitas evaluasi yang tejaring menjadi bentuk startegi dalam evaluasi pembangunan daerah.

Tentu semua proses tersebut dilakukan dengan cara keterbukaaan secara inklusif terhadap masyarakat, agar terjalin hubungan baik antar semua elemen termasuk masyarakat. Menjalankan strategi melalui sistem integarsi pengawasan, sinergi kelembagaan dan koneksi evaluasi terhadap pembangunan daerah di seluruh provinsi demi mewujudkan kesejahteraan Indonesia. 

Nilai pembangunan daerah tidak lagi hanya orientasi ekonomi dan politik saja melainkan sosial dan kemanusiaan. Pembangunan daerah itu adalah pondasi dasar kesejahteraan daerah agar terwujudnya kegiatan ekonomis yang menguntungkan, sosial yang berkemanusiaan, keadilan yang ditegakkan dan kesejahteraan yang diharapkan. 

Dengan demikian pembangunan daerah di 38 provinsi di Indonesia dapat terevaluasi dengan maksimal, sehingga produktivitas meningkat, progresivitas tumbuh pesat dan proporsionalitas berjalan dengan tepat. 

Semua tentu diupayakan dengan sebaik mungkin, agar evaluasi dalam hal pembangunan daerah menjadi perhatian khusus bersama demi menjawab tantangan kebangsaan di mata dunia.(*)

TerPopuler