SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng dipimpin Kasat Narkoba Akp Saifullah Syan SH. kembali mengamankan seorang pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu, Rabu malam 24 November 2021 lalu pukul 20.00 Wita.
Adapun pelaku yang diamankan yaitu RL ( 45 ) warga Kecamatan Marioriawa dibekuk di jalan Danau Tempe Kelurahan Kaca Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan,
Kasat Narkoba Polres Soppeng Akp Saifullah Syan SH. saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan warga bahwa disebuah rumah diwilayah jalan Danau Tempe Kelurahan Kaca Kecamatan Marioriawa kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi Sabu,
Sehingga personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang laki - laki yaitu RL (45) warga Kelurahan. Kaca Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng,"Ungkap Saifullah Syam
"Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sebanyak 15 Sachet sabu siap edar,"Tandasnya
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.