SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Indomaret jalan Kemakmuran depan Pertamina Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan beroperasi diduga tak kantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM)
Sementara Izin Usaha Toko Modern (IUTM) adalah untuk mengatur penataan, pembinaan, serta memberikan kepastian hukum bagi operasional jenis usaha ritel seperti minimarket, supermarket, hingga hipermarket.
Wandi Pihak Indomaret dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan bahwa, segala persyaratan untuk mendapatkan IUTM sudah kami penuhi,4/9/2026
"Persyaratan sudah kami penuhi untuk mendapatkan IUTM dari pemerintah kabupaten Soppeng.Bahkan SKPD yang terkait sudah melakukan verifikasi lapangan untuk mendapatkan IUTM kesemuanya bersyarat"ucap Wandi
Lanjut kata dia,Lokasi Indomaret depan Pertamina Soppeng termasuk Zona IUTM di kabupaten Soppeng untuk melakukan segala bentuk kegiatan usaha.
"Kami tidak mengetahui kenapa pihak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Transmigrasi (DPMPTSP)Soppeng sampai saat ini belum menerbitkan IUTM sementara persyaratan semuanya sudah terpenuhi"pungkasnya
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Transmigrasi (DPMPTSP) Soppeng dikonfirmasi belum memberi penjelasan terkait belum terbitnya IUTM Indomaret depan Pertamina jalan Kemakmuran Soppeng.
Sekadar diketahui,Berdasarkan peraturan yang berlaku,tujuan dari perizinan tersebut untuk menjaga Keseimbangan Pasar,Mengatur zonasi atau jarak pendirian toko modern agar tidak merugikan atau mematikan keberadaan pasar tradisional, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
Memberikan Kepastian Hukum dan memastikan setiap kegiatan pengelolaan toko modern beroperasi secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
#SBR#