SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Sat Res Narkoba Polres Soppeng dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan SH. mengamankan seorang DPO penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
DPO yang diamankan yaitu Lel
aki SH ( 42 ) yang dibekuk dikediamannya di Lajoa Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan pada Selasa 23 November 2021 pukul 00.30 Wita dini hari.
Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan S.H menambahkan bahwa pelaku merupakan DPO Kasus Narkotika dari hasil pengembangan Lelaki HK pada bulan Maret yang lalu.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut". Pungkas Akp Saifullah.