Unit Reskrim Polsek Wara Lakukan Razia Miras, A. Akbar: Ballo Sebanyak 7 Jerigen
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

Unit Reskrim Polsek Wara Lakukan Razia Miras, A. Akbar: Ballo Sebanyak 7 Jerigen

Sabtu, 27 November 2021,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- Unit Reskrim Polsek Wara (Polres Palopo) yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Wara IPDA. A. Akbar, S.H., M.H, telah melakukan Razia jenis Miras(Ballo). Sabtu, 27 November 2021.

Dalam razia tersebut Unit Reskrim Polsek Wara berhasil mengamankan seseorang berinisial U (48) warga Kabupaten Luwu. 

Panit Reskrim Polsek Wara, A. Akbar, mengutarakan, saat kami melaksanakan razia kami mengamankan U, yang diduga akan menyalurkan miras. 

" Diduga akan menyalurkan miras jenis ballo sebanyak 7 jerigen dengan rincian 4 jerigen 20 liter, 3 jerigen 10 liter dengan total keseluruhan 110 Liter, " Ujar Panit Reskrim Polsek Wara. 

Dia Akbar, Panit Reskrim, mengungkapkan, bahwa barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Wara, dimana Ballo tersebut akan disalurkan ke wilayah Kota Palopo. 

" Akan disalurkan ke wilayah Kota Palopo antaranya jalan rusa, jalan pattene, dan batu mancani, " Ungkap Akbar. 

Tak hanya itu, usai diamankan, kamipun memberikan himbauan agar tidak melakukan penyaluran atau penjualan ballo. 

" Agar tidak melakukan penyaluran atau penjualan ballo lagi serta wajib lapor setiap kamis, " Pungkasnya. 

*QMH. Yoga*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler