AKP Muh Ali : Kasus Lakalantas di Luwu Agak Meningkat
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

AKP Muh Ali : Kasus Lakalantas di Luwu Agak Meningkat

Sabtu, 04 Desember 2021,

Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muh Ali Bersama Awak Media

LUWU.WARTASULSEL.ID-Para personil dilingkup Korps Tribrata senantiasa bekerja menjadi pelayan, pelindung dan pengayom di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman.
Untuk mewujudkan hal itu tidaklah cukup tanpa dukungan dari masyarakat sehingga perlunya bersinergi.

Tetapi, lebih dari itu para personil berseragam coklat ini perlu menjaga hubungan baik kepada masyarakat terutama bagi insan media.

Dan itulah yang dilakukan Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muh Ali saat menerima media ini diruang kerjanya pada 2 Desember 2021 lalu.

"Terima kasih kepada rekan media yang telah berkunjung di wilayah hukum Polres Luwu guna mempererat hubungan kerjasama  dan membantu kepolisian dalam masalah kamtibmas, "ujar AKP Muh Ali.

Kasatlantas Polres Luwu ini berharap agar silaturahim tetap terjalin dan di butuhkan dalam rangka memberikan informasi positif.

Apalagi jika mendengar informasi dari luar yang mengarah pada hal hal negatif  tentu harus di konfirmasi guna mengetahui kebenarannya, jelas AKP Muh Ali.

Saat ditanya soal tingkat kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Luwu, Kasatlantas Polres Luwu AKP Muh Ali mengatakan bahwa,  tingkat lakalantas wilayah hukum Polres Luwu sedikit mengalami peningkatan dan solusinya adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi termasuk patroli sehingga kecelakaan kecelakaan yang terjadi sedikit agak berkurang.

Dia menyebut bahwa jalan trans Sulawesi adalah bagian wilayah hukum Polres Luwu memang agak luas dengan kondisi jalan  agak rusak dan sempit sehingga pihaknya menghimbau kepada para pengendara ataupun pengemudi 
pada saat melintas agar lebih hati-hati termasuk para pengguna jalan jika kecapean atau mengantuk agar mampir istirahat dan jangan memaksakan diri membawa kendaraan sebab bisa berakibat fatal.

Terkait soal anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan AKP Muh Ali mengatakan bahwa pihaknya melakukan  sosialisasi  di sekolah-sekolah tentu anak-anak dibawah umur dilarang bawa kendaraan kenapa karena memang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan karena belum cukup umur, ujarnya.

Syarat untuk mengendarai kendaraan, lanjut AKP Muh Ali adalah harus memiliki SIM sedangkan anak dibawah umur kan belum bisa mendapatkan SIM karena belum cukup usia makanya orang tua dan saya  betul-betul berikan pemahaman kepada anak kita yang belum bisa untuk mengendarai, terangnya.

Terkait dengan covid 19, Kasat lantas Polres Luwu mengatakan program kerja yang di lakukan salah satunya pembagian masker memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa vaksin itu aman dan halal  mengingat dengan berita hoax dan liar di masyarakat dan kami akan terus membantu program pemerintah memberikan himbauan setiap hari.

Kami juga menyiapkan
masker dan membagikan kepada  siswa dan tetap kami lakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Insya Allah dalam waktu dekat ini  akan terlaksana vaksinasi di sekolah.

*QMH.WS*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler