BULUKUMBA.WARTASULSEL.ID-KOPRI PC.PMII.Bulukumba melakukan audiens dengan pihak kepolisian Bulukumba yang di wakili Kanit PIDUM dan kanit PPA terkait tindakan kekerasan yang dialami Ibu Hj A.Kamariah warga Desa Pallambarae, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan,Jumat 3 Desember 2021 ,
Ketua KOPRI PC.PMII.Bulukumba Ainun Nhiza menjelaskan bahwa,KOPRI PMII Bulukumba akan selalu mendampingi kasus kekerasan yang dialami korban sampai pelaku mendapatkan sanksi dari tindakannya,
"Tindakan pendampingan yang kami lakukan ini adalah wujud representasi KOPRI sebagai wadah perempuan yang berfokus pada kasus-kasus tindakan kekerasan kepada perempuan,"Jelas Ainum
Harapan kami kepada pihak kepolisian kabupaten Bulukumba agar tetap tegas dan konsisten dalam menangani setiap permasalahan, khususnya permasalahan terhadap kekerasan perempuan.
"harapan perempuan untuk mengantisipasi tindak kekerasan terhadap perempuan sebagian besar ditangan pihak kepolisian"Kata Ainum
Sementara Syamsir Kanit PIDUM Polres Bulukumba bahwa perkembangan kasus dengan nomor laporan 580 ini sudah masuk penetapan tersangka kepada pelaku dan sudah masuk proses penahanan,
"Kami juga sementara ini mengumpulkan bukti, termasuk menunggu keterangan pemilik kendaraan tersebut , kemudian kami akan serahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri"Ujar Syamsir
Subhan Suryadi P, SH Kanit PPA menambahkan ,Pihak kepolisian akan selalu transparan dalam melakukan tindakan dalam menangani kasus dan kami akan selalu memberikan penjelasan terhadap perkembangan kasus ini yang dituangkan dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan atau SP2P kepada korban,"Tandas Suryadi
*QMH.WS*