Masyarakat Popayato Timur Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi BST Di Pohuwato
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Masyarakat Popayato Timur Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi BST Di Pohuwato

Sabtu, 08 Januari 2022,

BPKP Gorontalo Wisnu Aji bersama Yanto Hukoki

POHUWATO.WARTASULSEL.ID-Dana bantuan Kementerian Sosial RI yang berbentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperuntukkan kepada masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) yang nilainya Rp.600.000 perbulan setiap kepala kekuarga ternyata tidak semua tepat sasaran.

Hal ini diduga terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Prov  Gorontalo.

Informasi yang diterima media ini dari salah satu tokoh pemuda Desa Bunto Kecamatan Popayato Timur Yanto Hukoki bahwa BST yang seharusnya diterima masyarakat yang berhak hanyalah isapan jempol belaka, ternyata dana tersebut di duga di korupsi oknum tertentu, tegas Yanto.

Bahkan Yanto bersama masyarakat lainnya sudah mendesak kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Pohuwato agar mengusut tuntas dugaan korupsi dana BST yang terjadi di sejumlah Desa di Kabupaten Pohuwato.

Kami minta kepada Polres Pohuwato agar serius menindaklanjuti kasus tersebut dengan melayangkan surat resmi kepada Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo, ujar Yanto.

Bahkan Yanto telah menemui pihak BPKP Perwakilan Gorontalo, dalam pertemuan tersebut yang diterima BPKP Gorontalo Wisnu Aji, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari Polres Pohuwato terkait perkara BST yang ditaksir merugikan APBN dengan nilai ratusan juta bahkan bisa mencapai milyaran rupiah.

"Pihak Polres Pohuwato, baru datang berkomunikasi saja. Kalau mereka menunjuk kami untuk membantu, harus menyurat secara resmi," kata Wisnu di Kantor BPKP Perwakilan Gorontalo, Sabtu (08/01), kutip Yanto kepada media ini.

Sebelumnya, Rabu (5/1/2022), Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.H., S.IK, menjelaskan pihaknya kalau ke Kantor BPKP, bukan hanya menyurat, tapi juga mengekspos perkara BST.

"Selain menyurat, kita juga sudah ekspos perkara, jelas Kasat Reskrim Polres Pohuwato.

Jadi untuk BPKP, pola komunikasi, kita sudah lakukan semuanya. Kalau ke Jakarta, kita upayakan awal bulan depan, urainya seperti yang dituturkan Yanto Hukoki ke media ini.

Tak puas dengan informasi sepihak Yanto Hukoki, salah satu warga Desa Bunto mendatangi kantor BPKP Perwakilan Gorontalo, guna memastikan apakah Polres Pohuwato telah menyurat resmi ke  BPKP, namun pihak  BPKP Gorontalo Wisnu dalam keterangannya menjelaskan bahwa,  hanya sekedar komunikasi, bukan menyurat resmi," tuturnya kepada Yanto.

Yanto bersama masyarakat Desa Bunto khususnya, ingin agar kasus dugaan korupsi BST jangan dianggap remeh sebab ini anggaran negara yang berasal dari rakyat. 

*QMH.IS*
loading...

TerPopuler