DPRD Palopo Rapat Paripurna, Walikota: Diimplemetasikan Sesuai Dengan Amanat
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

DPRD Palopo Rapat Paripurna, Walikota: Diimplemetasikan Sesuai Dengan Amanat

Kamis, 10 Maret 2022,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- DPRD Kota Palopo melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Pokok-pokok pikiran DPRD Kota Palopo di ruang rapat DPRD. Kamis, 10 Maret 2022.

Rapat paripurna tersebut, hadir Walikota Palopo Drs. H.M. Judas Amir, M.H, Ketua DPRD Kota Palopo, Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Serta Anggota DPRD dan pimpinan perangkat daerah lainnya. (Riska_kominfo)

Pokir atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dan juga sebagai  aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan APBD.

Adapun hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Palopo bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Palopo, terdapat beberapa hal dalam masyarakat yang perlu menjadi perhatian pemerintah. 

Diantaranya penanggulangan kemiskinan, pembangunan secara merata di wilayah Kota Palopo, fasilitas dan pelayanan kesehatan di wilayah yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda 4 ( Ambulance ), program kesejahteraan, dan peningkatan ekonomi masyarakat pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Sementara itu, Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, M.H, mengatakan, semoga dapat diimplemetasikan sesuai dengan amanat peraturan  perundang - undangan yang berlaku.

“Diimplemetasikan sesuai dengan amanat peraturan  perundang - undangan yang berlaku, "Pungkasnya.

*QMH. Yoga*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler