Kemelut Koleksi Benda Benda Museum Lapawawoi Berakhir Kesepakatan Damai
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

Kemelut Koleksi Benda Benda Museum Lapawawoi Berakhir Kesepakatan Damai

Rabu, 09 Maret 2022,


BONE.WARTASULSEL.ID-Kemelut berpindahnya  Koleksi benda benda  Museum Lapawawoi pada hari Senin, 17 Januari 2022 yang lalu sudah berakhir dengan adanya kesepakatan  antara Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dengan ahli waris A. Mappasisi Petta Awangpone dalam hal ini, A. Bone Mappasisi. Melalui beberapa kali pertemuan  antara A. One ( panggilan akrabnya A. Bone Mappasisi) dengan Andi Ansar Amal sebagai KADIS Kebudayaan Kabupaten Bone, dengan SEKDA Bone, terakhir pertemuan dengan Bupati Bone.

A. Ansar Amal menyampaikan ke awak media setelah pertemuan dengan Bupati Bone diruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Bone, Jl. Ahmad Yani, Kota Watampone. Rabu, 2 Maret 2022.

Sementara dalam tahap penyelesaian, saya sudah berbicara dengan pihak A. One, tadi kami berdua A. One ketemu Bupati Bone diruang kerjanya untuk kesepakatan pengembalian Koleksi benda  ke museum, dan A. One di depan Bupati Bone siap melaksanakan perintah dari Bupati Bone dan A. One  menuturkan, "kami ini orang yang penurut, siap menerima perintah", ungkap Andi Ansar Amal.

"Insyaallah kalau pihak  A. One sudah memasukkan kembali koleksi benda benda Museum dan didata kembali, saya akan menarik laporan kami di POLRES Bone", tutup KADIS Kebudayaan Kabupaten Bone.

Bupati Bone, Dr. H. A. Fahsar M  Padjalangi, MSi ditemui awak media di ruang kerjanya, Kompleks RUJAB Bupati Bone, Kamis, 3 Maret 2022 mengatakan, Alhamdulillah pihak Ahli Waris A. Mappasisi Petta Awangpone ( A. Bone ) bersama KADIS Kebudayaan Kabupaten Bone telah bertemu dengan saya, persoalan musium sudah ada titik temu dengan adanya kesepakatan antara Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dengan A. One", tutur A. Fahsar.

Sekedar untuk diketahui, terjadi pemindahan Koleksi benda benda  di Museum Lapawawoi pada  hari Senin 17 Januari 2022 yang dilakukan A. One berdasarkan surat perintah dari KAJARI Bone untuk mengosongkan Musium, namun pihak A. One tidak menyampaikan hal pemindahan koleksi benda benda tersebut ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone sebagai pihak yang mengelolah dan penanggung jawab Museum Lapawawoi sehingga berbuntut  adanya laporan kepolisian di POLRES Bone.

 **QMH*AHAS**
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler