BONE.WARTASULSEL.ID-Badan KESBANGPOL Kabupaten Bone menggelar Dialog pembinaan dan pengawasan organisasi masyarakat dengan tema
"Membangun komitmen menuju Bone, mandiri, berdaya saing,dan sejahtera". ( Mabessa ) di Hotel Helios, Jalan Langsat, Kota Watampone, Sulawesi Selatan, Jumat,16 Desember 2022.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( KESBANGPOL ) Kabupaten Bone, Dr. H. A. Sumardi Suaib, MM selaku pelaksana kegiatan mengatakan, "latar belakang kegiatan ini karena adanya organisasi masyarakat yang melakukan kegiatannya bertentangan dengan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945, hal itu bukan sesuatu yang baik bagi proses demokrasi dan kebangsaan yang berkembang pesat saat ini. sehingga dikeluarkan peraturan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi masyarakat," sebut Andi Sumardhi.
"Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi masyarakat dan peraturan Kementerian Dalam Negeri no 56 tahun 1917 tentang pembentukan pelaksanaan Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan pelaporan pengawasan organisasi kemasyarakatan," tuturnya.
Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan, "Meningkatkan pengetahuan para pengurus organisasi masyarakat dan memperkuat hubungan antara organisasi masyarakat dengan pemerintah Daerah," urai KABAN KESBANGPOL Kabupaten Bone.
Wakil Bupati Bone, Drs. H. Ambo Dalle, MM menuturkan dalam sambutan sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Badan KESBANGPOL Kabupaten Bone, hal ini diharapkan adanya hubungan sinergitas antara organisasi masyarakat dengan pemerintah daerah untuk membangun komitmen mewujudkan Bone Mabessa.
"Diharapkan kedepannya, marilah bersama-sama mewujudkan kesatuan bangsa yang baik untuk melakukan komunikasi dengan harmonis kepada seluruh organisasi-organisasi kemasyarakatan, karena tantangan kedepan yang akan kita hadapi adalah memasuki tahun politik tahun 2024," papar Ambo Dalle
"Kewajiban organisasi kemasyarakatan adalah mendaftarkan diri ke KESBANGPOL, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, agar kita bisa menciptakan organisasi kemasyarakatan yang legal," ajak WABUP Bone ke masyarakat Bone.
Tambahnya, "marilah kita hindari Komplit antar ormas dan apabila terjadi diharapkan diselesaikan dengan musyawarah, sehingga menciptakan organisasi masyarakat yang harmonis dan sejuk di Kabupaten Bone," harapan Wakil Bupati Bone.
**QMH*AHAS**

