KPU Palopo Gelar Rapat Pleno, Komisioner: 3 Partai MS 4 TMS, KPU RI
jmsi'
luwu'

KPU Palopo Gelar Rapat Pleno, Komisioner: 3 Partai MS 4 TMS, KPU RI

Kamis, 08 Desember 2022,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut, dipimpin Komisioner KPU Ahmad Adi Wijaya, Ketua Divisi Teknis, Efendi Samaila, Divisi Data, Surahman, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan SDM serta pengurus partai yang diundang. 

Di Media Center KPU Palopo, usai menggelar Rapat Pleno, terkait Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 ia mengatakan bahwa ada 8 Partai yang mengikuti Rapat Pleno ini. 

" Namun, 1 partai sudah dinyatakan MS yakni Partai Gelora. Jadi, 7 partai yang mengikuti rapat pleno verifikasi kepengurusan dan keanggotaan hari ini, ada 3 partai yang MS(memenuhi syarat) dan 4 partai  TMS(tidak memenuhi syarat), " Ujar Komisioner KPU Palopo. 

Komisioner KPU Palopo Divisi Ahmad Adi Wijaya, Ketua Divisi Teknis, menyebutkan dari 7 partai itu, pertama Partai Perindo, Partai PSI, Partai Hanura, tiga partai ini Memenuhi Syarat atau MS. 

" Kemudian partai PBB, Partai PKM, Garuda, Partai Umat, empat partai ini Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, " Cetus Ahmad. 

Lalu, yang tidak memenuhi syarat ini berdasarkan hasil verifikasi teman teman di lapangan. 

" Jadi kita punya lembar kerja di situ, kita mencocokkan KTP, apakah orangnya benar di dalam KTP ini. Jika itu sudah benar kita lanjut di KTA apakah benar, jika benar maka dia statusnya MS. Itu terkait keanggotaan, " Jelas Adi Wijaya. 

Kalau terkait kepengurusan, semua kepengurusan memenuhi syarat, namun dia akumulatif. 

" Jadi untuk menjadi peserta pemilu, dia memenuhi syarat kepengurusan dan syarat keanggotaan. Yang menetapkan partai pemilu lolos dan tidak lolos itu adalah KPU RI, " Ungkapnya. 

Di KPU Kota hanya melaksanakan sebagai perpanjangan tangan dari pekerjaan atau gawe KPU RI. 

" Contoh KPU RI menurunkan data, kita melakukan verifikasi faktual di lapangan akan tetapi pada akhirnya kita akan mengirim hasilnya ke KPU RI melalui KPU Provinsi, " Pungkasnya. 

Sebelumnya, Siti Aisyah, Bawaslu, Divisi 
Pelanggaran dan Sengketa, menyampaikan bahwa selama tahapan verifikasi, dari badan pengawas kami melakukan verifikasi bersama sama bekerjasama sesuai aturan. 

" Seperti mencari alamat, hingga masuk lorong ke lorong. Karena ini ada aturan sehingga proses itu harus dilakukan sebagai penyelenggara, " Ujar Siti Aisyah Divisi Pelanggaran dan Sengketa. 

7 partai politik yang mengikuti Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yaitu Partai Politik Perindo, PSI, Hanura, PBB, Garuda, PKM dan Partai Politik Umat. 

*QMH. Yoga*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler