Jambret Diamankan Resmob Polres Palopo, Kasi Humas: RA Ditetapkan Sebagai DPO
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Jambret Diamankan Resmob Polres Palopo, Kasi Humas: RA Ditetapkan Sebagai DPO

Senin, 22 April 2024,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- Terduga pelaku UP, 25 (jambret), yang sehari harinya berprofesi sebagai buruh bangunan itu,
berhasil diamankan Resmob Polres Palopo, di jalan masuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Terkait penangkapan terhadap UP, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengatakan, bahwa terduga pelaku melakukan aksinya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Palopo. Korbannya merupakan karyawan swasta berinisial SA (51). Awalnya, korban yang mengendarai motor berboncengan dengan rekannya sepulang dari makan bakso.

"Namun tiba-tiba ada pemotor berboncengan memepet korban dari arah sebelah kiri dan langsung merampas dompet korban yang berisi satu unit HP VIVO Y91C,"  ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi. Senin, 22 April 2024, di Polres Palopo, saat membeberkan aksi UP.

Supriadi, mengungkapkan, selain HP, terduga UP (inisial) berhasil merampas dompet korban, yang berisi uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta. Dan, setelah dijambret, korban, lalu melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian. Kemudian, Resmob Polres Palopo, melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku,"  ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, terduga pelaku diketahui keberadaannya. Kemudian, polisi bergerak menuju lokasi. Dan, akhirnya, warga Kelurahan Sabbamparu, Palopo itu diamankan polisi jalan masuk TPI, Kel. Pontap Kec. Wara Timur, Palopo.

"Saat diamankan, dia (terduga pelaku) mengakui perbuatannya. Dan, mengaku menjambret korban dengan rekannya yang berinisial RA yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. Selain itu, ia mengaku bahwa pernah mengambil uang tunai Rp 300 ribu di lorong depan rumahnya, Jalan Sungai Preman, Kelurahan Sabbamparu, Palopo,"  cetusnya.

Selain UP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP korban. 

"RA (DPO) dan motor yang dia pakai saat menjambret sedang dalam pencarian kami,"  pungkasnya.

*QMH. ** Yoga*
loading...

TerPopuler