BONE-WARTASULSEL.Id. Akhir tahun 2024 tinggal menghitung hari, sedangkan batas waktu pencairan anggaran sampai batas tanggal 24 Desember 2024, yang membuat para kepala desa di Kabupaten Bone merasa kwartir karena belum terbayarkan anggaran desanya. Ada 3 anggaran yang seharusnya sudah di kucurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, namun sampai saat ini belum terealisasi, anggaran yang diharapkan segera cair oleh Kepala Desa adalah : Siltap, BHPRD, dan Barjas.
Hal inilah yang membuat para Kepala Desa menyampaikan aspirasinya beberapa hari lalu pada hari Kamis, 19 Desember 2024. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bone menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor DPRD Bone bersama 50 Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bone bersama Kepala OPD yang terkait diantaranya, Kepala Badan Keuangan Dan Asset Daerah Kabupaten Bone, Kepala PMD Kabupaten Bone, Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, Kabag Hukum SEKDA Bone.
RDPU tersebut berlangsung di Ruang rapat BANGGAR dan dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim didampingi seluruh anggota Komisi I DPRD Bone.
H Rusli sebagai Ketua APDESI Kabupaten Bone, menyampaikan ada tiga tuntutan yang sangat mendasar yang pertama Siltap, ( gaji kepala Desa dan perangkatnya ),
"328 Kepala Desa berarti kalau ada 10 perangkat setiap Satu Desa yang berharap pada Siltap berarti ada 3.280 orang, Inilah yang kami rasakan keluh kesah dan penderitaan kepala Desa dan perangkat desa karena ada Enam bulan gajinya belum dibayarkan," jelas Ketua APDESI Kabupaten Bone.
H. Rusli mengungkapkan bahwa kewajiban untuk melunasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sebagai tugas kepala Desa sudah mereka tunaikan, sebagai Kepala Desa Taat Pajak.
Hal pokok yang kedua, "Bagian hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD), tahun sebelumnya belum pernah terjadi hal seperti ini, namun sekarang semua bermasalah.
"Ini menyangkut kami di Desa, dituntut untuk berkinerja dengan baik sementara hak hak mereka tidak terpenuhi, hal ketiga juga Barjas (barang/jasa) ini juga sangat memprihatinkan.
Karena alokasi Barjas disitu mereka bisa membayar honor, Ketua RT, Kadus, Linmas, Iman Desa serta Alat tulis dan listrik yang di gunakan di kantor Desa," urainya.
"Jadi ketika ini tidak tersalurkan di bulan Desember 2024 maka kami lagi yang harus menanggung resiko, setelah ditetapkan pendapatan tetap kepala Desa yang telah ditetapkan ditahun sebelumnya, berarti ada uang baru ditetapkan," Jelasnya.
"Kami ingin cari tau apa yang menjadi akar permasalahanya sehingga ini terkatung-katung kepada kami, kami yakin uangnya ada karena sudah di tetapkan di APBD," Sebutnya.
H. Rusli menambahkan, "terima kasih kepada anggota DPRD kita yang telah memfasilitasi kegiatan ini, demikian pula teman teman media yang meliput kami, semoga kedepannya dapat bekerjasama lebih baik lagi," ucapan Ketua APDESI Kabupaten Bone.
Plt. Kepala BKAD Bone, Budiono menegaskan akan menyelesaikan pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa di bulan Desember, dalam hal ini pembayaran Siltap dan Barjas akan diselesaikan di akhir tahun 2024.
"Sebelum saya kesini sudah banyak Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang saya tandatangani, yang menyebabkan keterlambatan posisi kas kurang. Karena masih menunggu dana transfer dari pusat, " Ungkapnya.
"Untuk pembayaran dana BHPRD Kita masih menunggu dana transfer dari provinsi sekitar 60 persen dan pusat,” Sambungnya.
Mendengar hal tersebut Ketua Komisi I Rismono Sarlim turut prihatin dengan nasib Kepala Desa dan perangkat desa yang hingga kini belum terbayarkan gajinya,
Ia berharap agar Pemda Bone serius menangani hal tersebut, ia juga meminta kepastian kepada Pemda Bone perihal kapan gaji tersebut dapat dibayarkan segera.
Hasil RDPU ini ketua komisi l Rismono mengeluarkan rekomendasi yang pertama : Agar Siltap di bayarkan di tahun ini 2024, BHPR diusahakan terbayarkan pada tahun 2024
"Kalaupun karena kekurangan anggaran akan di terbayarkan di triwulan l tahun 2025 selanjutnya terkait gaji tidak perlu kita kunci harus perbulan, tapi jelas ada anggaran jangan lagi digunakan pada pos pos yang bukan pada tempatnya," Tegas Rismono Sarlim, legislator Partai Golkar Kabupaten Bone.*QMH*AHAS