BONE-WARTASULSEL.Id. Dampak dari Efisiensi Anggaran yang dilaksanakan di APBD pokok tahun 2025, Ada sisi positif karena dapat menyisihkan anggaran ke pembangunan fisik setelah adanya Refocusing dana Dau ermarking, misalnya anggaran untuk perbaikan jalanan, hanya tinggal 6 miliar lebih, setelah efisiensi menjadi 80 miliar lebih.
Namun ada juga dampak negatifnya, sebagaimana terungkap setelah awak media menemui Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone disela sela Rapat Evaluasi Anggaran dengan OPD terkait dengan Komisi I, Kamis 17 Juli 2025, Rismono Sarlim mengatakan,
"Ada beberapa persoalan yang perlu kami konsultasikan namun terhambat, karena tidak ada anggaran perjalanan dinas setelah hasil parsial, contohnya ada pertanggung jawaban ABPD tahun 2024, perlu dikonsultasikan tim Banggar, ada RPJMD, Bapenperda sudah disetujui, kami mau bentuk apakah pansus, tapi mau kemana perbandingan, sama halnya Pengisian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang berpolemik. Direncanakan dilantik pada Rabu 16 Juli 2025, tetapi batal terealisasi. Polemik ini harus segera diselesaikan, Perlu solusi agar tidak berlarut larut," ungkap Ketua Komisi I.
Lanjut Rismono, "Komisi I DPRD Bone ingin melakukan kunjungan kerja ke BKN untuk meminta petunjuk, tidak bisa berjalan, mulai Juli 2025, DPRD Bone sudah tidak memiliki anggaran perjalanan dinas (Perjadin). Padahal kita siapkan perjalanan dinas di APBD pokok sampai bulan 9, sampai APBD Perubahan, namun sekarang sudah tidak ada lagi," jelasnya.
“Tidak bisa Kami dari Komisi I DPRD Bone konsultasikan ke BKN dengan polemik pengisian Sekwan, tidak ada anggaran Perjadin,” sebut Rismono.
Ada issu, aspirasi yang masuk, kita mau konsultasikan juga, tapi tidak bisa berjalan.
"Perjalanaan dinas bukan untuk jalan jalan, tapi kami harus melakukan konsultasi, karena kami bukan ahli, kita memerlukan penjelasan dari ahlinya, misalkan BKN," tegas Ketua Komisi I DPRD Bone.*QMH*AHAS*