Komisi III DPRD Bone Bahas Nasib Bola Soba dan Issu Kekinian Yang Lagi Viral
simak'
sulselbar
ptsp
sosial
alang

Komisi III DPRD Bone Bahas Nasib Bola Soba dan Issu Kekinian Yang Lagi Viral

Jumat, 12 September 2025,

BONE-WARTASULSEL.Id. Komisi III DPRD Kabupaten Bone menggelar Rapat   Evaluasi dan Monitoring Anggaran  Serta  terkait Issu Kekinian yang lagi viral di Medsos dan berita berita di Media Massa.   Dipimpin lansung Ketua Komisi, A. Indra Jaya, didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris  serta anggota Komisi, di Ruang Komisi lantai 2 kantor DPRD Kabupaten Bone, Kamis Sore dan berlanjut sampai malam. 11 September 2025.

Agenda Rapat kali ini ingin mendengar langsung pemaparan Kadis BMCKTR Kabupaten Bone, terkait hal tersebut diatas, namun karena Kadis lagi mendampingi Bupati Bone di Makassar dalam agenda pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, sehingga rapat yang jadwalkan jam 14.00 tertunda sampai Kadis tiba dari Makassar sekitar jam 16.30 baru rapat dimulai.

Setalah Ketua Komisi membuka rapat, Andi Muhammad Yusuf sebagai Sekretaris Komisi langsung meminta waktu untuk menyampaikan hal yang lagi di ributkan di media massa dan medsos terkait molornya pembangunan Bola Soba dan proyek pembangunan  jalan yang viral vidionya yang dikunjungi Bupati Bone di Desa Wellulang, ditemukan kualitas pekerjaan talud yang tidak sesuai dengan sfesifikasi.

Andi Yusuf mengatakan, Setelah 2 tahun  lebih  kontrak proyek Bola Soba mengendap tanpa kepastian, "apakah kontrak ini sesuai rekomedasi dari Komisi III mau dihentikan atau mau dilanjutkan ?  dan yang kedua terkait viralnya vidio Bupati Bone pada saat kunjungan yang didampingi Kadis BMCKTR, ditemukan pekerjaan yang tidak berkualitas. Apa tindakan yang dilakukan Kadis, mohon penjelasannya," ucap legislator muda Partai Gerindra.

Hal senada juga disampaikan H. Muslimin, anggota Komisi III sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bone, dan seluruh anggota komisi yang hadir pada saat rapat. 

Tidak jarang kita dengar dari orang  orang yang mempertanyakan hal ini. "Saya sebagai anggota DPRD sangat memahami, Bola Soba itu memang ikon daerah, tapi di sisi lain tidak ada kepastian yang kita dapat dari Pemkab soal kelanjutannya “, jelas Andi Indra Jaya Ketua Komisi III DPRD Bone, dan selanjutnya mempersilahkan  Kadis BMCKTR Kabupaten Bone, H. Askar memaparkan semua  tanggapan anggota Komisi III.

A.Indra Jaya berharap agar pihak DBMCKTR Bone selaku penanggungjawab proyek ini dapat bernegosiasi dengan pihak rekanan untuk segera melanjutkan proyek tersebut.

”Kalau memang rekanan ini perusahaan bonafit, saya kira bisa merampungkan proyek ini. Soal anggarannya, kasi jaminan apakah dianggarkan tahun ini atau tahun depan,“ ujarnya.

H. Askar, ST, MT menjelaskan bahwa Proyek Bola Soba sudah diprogramkan Pemkab Bone sejak tahun 2022 lalu, dengan anggaran sebesar Rp. 10,5 Milyar, namun pelaksanaannya baru dimulai di awal tahun 2023 lantaran terdapat berbagai kendala, termasuk salah satunya proses pembebasan tanah. Setelah proyek dimulai, lagi  lagi muncul kendala lantaran kayu ulin sebagai material utama yang didatangkan dari Kalimantan dikabarkan tenggelam.
"Molor pekerjaaanya disebabkan terjadinya Fostmayor, Akibatnya, pihak DBMCKTR terpaksa menghentikan kontrak untuk sementara waktu meski pihak rekanan yakni CV. Megah Jaya sudah mencairkan uang muka sebesar Rp. 3 Milyar, namun ada jaminan asuransinya apabila kontraktor tidak dapat memenuhi kontraknya, pihak pemerintah daerah sebagai pemberi kontrak dapat mencairkan, jadi tidak ada unsur kerugian dalam hal ini," jelas Kadis.

Penghentian sementara kontrak ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi rekanan untuk menyiapkan kembali material kayu pengganti.
Saat ini, kayu yang dimaksud sudah didatangkan di lokasi, untuk memenuhi berbagai tekanan yang  muncul menuntut agar proyek tersebut segera dirampungkan, tapi di sisi lain Pemkab Bone kesulitan menyiapkan anggaran untuk kelanjutannya, lantaran keuangan daerah masih dililit defisit,
lagi lagi kendala muncul, karena anggarannya sudah tidak tersedia dalam APBD.

Kepala  DBMCKTR Bone,  mengakui jika pihaknya sudah menganggarkan proyek ini dalam APBD Pokok 2025 sebesar Rp. 7,5 Milyar, namun anggaran tersebut lagi lagi ditarik oleh Pemerintah Pusat karena adanya kebijakan refokusing anggaran.

”Kita sudah anggarkan melalui DAU Earmarking, tapi di tengah jalan ditarik kembali oleh pusat. Bahkan saat ini, kita kembali ajukan di perubahan APBD, tapi sampai saat ini belum juga ada kepastian,“ ungkapnya.

H. Askar juga mengungkap bahwa, pihak rekanan dari CV. Megah Jaya selaku kontraktor pelaksana sudah siap untuk melanjutkan pekerjaan meski dibayar secara bertahap, tapi dengan syarat, Pemkab Bone harus memberi jaminan.

”Yang penting kata rekanan, jika ada jaminan dari Pemkab, soal pembayarannya bisa diangsur, tapi persoalannya, bagaimana kita bisa beri jaminan kalau anggarannya tidak dialokasikan dalam APBD," jelasnya.

Sebelum rapat diskorsing untuk dilanjutkan pada malam jam 19.30, H. Muslimin menyampaikan tanggapan terkait usulan program dari hasil musrembang, "Kita ini sebagai wakil rakyat selalu ditagih masyarakat khususnya Dapil Selatan, apakah hasil musrembang yang dibacakan dulu di pertemuan di Kecamatan ada dalam anggaran APBD," ujarnya sambil diamini seluruh anggota Komisi III.

Rapat dilanjutkan pada malam jumat, H. Askar menjawab tanggapan terkait anggaran program musrembang yang diusulkan di APBD, "belum ada masuk anggarannya," jawab Kadis BMCKTR.

Keputusan akhir rapat akan melakukan audiensi dengan Bupati Bone terkait agenda rapat yang dibahas kali ini, dan komisi III mengharapkan Dinas BMCKTR Kabupaten Bone memfasilitasi. *QMH*AHAS*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler