SOPPENG.WARTASULSEL.ID-
Polres Soppeng menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan publik melalui penambahan jam kerja, termasuk di akhir pekan, untuk penerbitan SKCK. Langkah ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi tetapi juga memastikan transparansi dan keadilan dalam pelayanan. Kebijakan ini didukung oleh antisipasi ketersediaan blangko dan koordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga mendapat respons positif dari masyarakat .
Proses pengurusan SKCK menjadi lebih mudah dan cepat bagi para pemohon.Hal ini disampaikan personil Sat Intelkam Polres Soppeng kepada Media Ini,15/9/2025
Kasat Intelkam Polres Soppeng Iptu Ahmad menekankan bahwa tidak ada pelayanan prioritas dan semua pemohon akan dilayani secara adil. Selain itu, Ahmad memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan SKCK.
"Untuk menjamin kepatuhan terhadap prosedur, jajaran Propam Polres Soppeng turun langsung mengawasi personel yang bertugas "Ucapnya
Disamping itu, pihaknya telah menyiapkan sekitar 5.000 lembar blangko SKCK untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, terutama dari calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini memastikan bahwa semua pemohon dapat terlayani tanpa kendala terkait ketersediaan blangko ,"Pungkasnya
Kebijakan penambahan jam layanan ini juga didukung oleh koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperpanjang batas waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH) hingga 22 September 2025, yang termasuk di dalamnya penerbitan SKCK. Hal ini memberikan kelonggaran waktu bagi masyarakat untuk menyelesaikan administrasi .
Masyarakat, terutama calon PPPK, menyambut baik kebijakan ini dan memberikan apresiasi atas upaya Polres Soppeng dan Pemerintah Daerah dalam memudahkan pelayanan publik. Mereka merasa terbantu dengan adanya layanan SKCK yang diperpanjang jam operasionalnya dan tetap buka pada hari libur
#SBR#