Pengadaan Bibit Murbei 1 Juta Pohon,Ketua MOI Wajo Resmi Laporkan Di Kejati Sulsel
simak'
sulselbar
ptsp
sosial
alang

Pengadaan Bibit Murbei 1 Juta Pohon,Ketua MOI Wajo Resmi Laporkan Di Kejati Sulsel

Jumat, 05 September 2025,

MARSOSE KETUA MOI WAJO

WAJO.WARTASULSEL.ID-Program Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan. Pengadaan bibit murbei 1.000.000  ( satu juta ) batang / Pohon tahun anggaran 2020 melalui Dinas Kehutanan provinsi, Untuk mengembalikan kejayaan  persutraan di Sulawesi selatan, dengan Rekanan CV. MASSALANGKA. 

Namun Pelaksanaanya diduga berpotensi terjadi Tindak Pidana Korupsi, karena dinilai pelaksanaan penyaluran tidak sesuai program pengadaan bibit yaitu satu  juta batang / pohon sedangkan yang tersalurkan Kepada Kelompok tani hanya 491.560 batang / pohon."kata Marsose 

Lanjut kata dia,Berarti dinilai Gagal penyaluran karena Program bibit satu juta batang / pohon yang tersalur bibit hanya 491.560 pohon berarti masih ada bibit tidak  tersalurkan ke kelompok tani sebanyak 508.440 pohon 

Atas adanya  pelaksanaan pengadaan bibit murbei oleh rekanan CV.MASSALANGKA dinilai tidak sesuai program pemerintah provinsi dalam hal dinas kehutanan provinsi sulsel ada dugaan berpotensi terjadi merugikan keuangan negara, maka Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia ( PP-MOI) DPC  Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan telah memasukkan Surat laporan resmi melalui  PTSP Kejaksaan Tinggi Sulsel pada bula Juni 2025. dan saat ini telah mendapat respon positif dari Aspidsus Kejati sulsel dengan berbentuk DISPOSISI"Tandasnya 

Hal ini dapat diketahui setelah Tim MOI Kab. Wajo kamis, 04 september 2025 ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan mempertanyakan surat yang sudah dimasukkan di PTSP Kejati Sulsel dan memperlihatkan Surat tanda terima dari staf PTSP Kejati sulsel, dan tim bertemu salah satu Jaksa Pidsus bagian penuntutan bernama Pak Wilyan  Wilran.S.H.

Jaksa Wilyan Wilran, dalam penjelasannya Surat tersebut sudah disposisi oleh Aspidsus  Kejati, namun belum diketahui sampai dimana prosesnya, dan berjanji nanti hari senin 08 september 2025 di cek karena besok jumat hari libur.- tuturnya kepada Tim Moi dari Kab. Wajo.

Marsose Gala ketua MOI DPC Kab. Wajo telah bersyukur dan mengapresiasi Pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel atas adanya informasi bahwa Aspidsus Kejati sudah disposisi Surat pelaporan kami, ya kita tunggu saja dengan harapan cepat ada tindaklanjut proses Penyelidikan, ini tinggal keseriusan pihak penyelidik, dan penyidik yang diberi tugas pak KAJATI Sulsel pada proses Dugaan Kasus murbei yang berpotensi terjadi tindak pidana Korupsi, sebagaimana yang diatur pada Undang undang nomor 31 tahun 1999 jo UU. Nomor 20 tahun 2021 pengganti UU, nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ,"Pungkas Marsose 

1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler