PT MDA, Bupati Luwu dan Forkompinda Bahas Perlindungan Hukum, Erlangga: Jalur Dialog
simak'
sulselbar
ptsp
sosial
alang

PT MDA, Bupati Luwu dan Forkompinda Bahas Perlindungan Hukum, Erlangga: Jalur Dialog

Rabu, 17 September 2025,

BELOPA. WARTA SULSEL. ID -  PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi audiensi dengan Bupati Luwu bersama jajaran Forkopimda, untuk membahas permohonan
perlindungan hukum atas kegiatan investasi di wilayah Luwu. Rabu, 17 September 2025, di Belopa Kabupaten Luwu, Sulsel.

Pertemuan berlangsung di Belopa, dan dihadiri langsung oleh Bupati Luwu H. Patahudding, S.Ag bersama Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, S.H, Ketua Satgas Percepatan Investasi, Ketua Kelompok Kerja Percepatan dan Kolaborasi investasi (POKJA), Ketua DPRD Kab. Luwu, 
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Kapolres Luwu, Dandim 1403/Palopo, perwakilan 
ATR/BPN Luwu, Camat Latimojong, Camat Bajo Barat, serta jajaran manajemen MDA.

Dalam pertemuan ini, MDA menyampaikan bahwa sepanjang Agustus 2025 terdapat 
sedikitnya 16 aksi pemalangan jalan (Blokade) di akses jalan umum menuju site dan juga wilayah area operasi yang menghambat mobilisasi dan kegiatan operasional.

Aksi tersebut didorong oleh beragam faktor, namun utamanya adalah terkait penerimaan tenaga kerja dan kesempatan berusaha. Perusahaan memahami kebutuhan bekerja, meskipun di sisi lain jumlah ketersediaan lowongan dan jumlah tenaga kerja tidak berimbang.

Bupati Luwu, Patahuddin, dalam arahannya menegaskan, bahwa pemerintah daerah mendukung investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bupati meminta seluruh proses terutama rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. 

Beliau menekankan kepada jajarannya terkait pentingnya basis data tenaga 
kerja di desa-desa agar kebutuhan tenaga kerja ke depan dapat dipetakan secara 
akurat dan adil. 

Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menegaskan, bahwa perusahaan selalu menempuh jalur dialog dan musyawarah bersama warga, melibatkan aparat pemerintah dan penegak hukum, hingga mencapai kesepakatan sebagai upaya membuka kembali akses yang terblokade. 

"MDA juga telah menyusun peta sebaran karyawan Awak Mas Project, dan mengharuskan semua kontraktor dan subkontraktor untuk menjalankan 
proses penerimaan karyawan melalui satu pintu dan memastikan seluruh proses 
rekrutmen tenaga kerja AMP mengacu pada prosedur yang telah disepakati dengan 
POKJA,"  tegas Erlangga Gaffar.

Dalam audiensi Ketua DPRD mendorong transparansi dalam recruitment dan siap 
menjadi fasilitator yang baik, sedangkan Kajari Luwu menyoroti pentingnya asas 
kepastian dan keadilan yang melibatkan Disnakertrans dan POKJA, Kapolres Luwu 
menegaskan kepolisian siap menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara Dandim 1403/Palopo 
menekankan pentingnya sinergi semua pihak, pemerintah daerah, aparat, 
perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif. 

Sebagai hasil dari audiensi tersebut, seluruh unsur Forkopimda bersama Pemkab Luwu 
dan manajemen MDA menyatakan tekad untuk mencari solusi komprehensif yang 
berimbang antara kepentingan masyarakat, kepastian hukum, dan kelangsungan 
investasi. 

Komitmen ini kemudian dituangkan dalam beberapa rekomendasi secara garis besar sebagai berikut:

1. Rencana tenaga kerja hingga tahun 2025 akan diberikan secara transparan 
kepada SATGAS dan POKJA.
2. Upaya mediasi dan kekeluargaan di utamakan untuk pembukaan pemalangan, 
namun upaya hukum akan dilakukan ketika oknum tertentu masih tetap 
membuat provokasi.
3. Juru bicara/penanggung jawab adalah POKJA didukung oleh Satuan Kerja 
terkait pemalangan dari setiap Forkopimda untuk mediasi.
4. Akan dilakukan Safari dan penyuluhan hukum ke setiap Desa Jalur logistik 
Pertambangan.

Dengan adanya dukungan dan kesepahaman ini, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Luwu semakin kondusif, peluang kerja masyarakat dapat terserap secara adil, dan keberlanjutan proyek Awak Mas Project dapat terjaga.

*QMH. Andi Polyogama Anthon.Rls*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler