BONE-WARTASULSEL.Id. Pengungkapan kasus narkoba sebagai kado diakhir tahun yang dipaparkan Kepala Satuan Reserse Narkoba ( Kasatnarkoba ) Polres Bone yang baru beberapa hari bertugas di Bumi Arung palakka, pada saat jumpa pers yang berlangsung di Aula Terbuka Mapolres Bone. Selasa 30 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah press rilis akhir tahun yang digelar Polres Bone yang dipimpin langsung Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, didampingi para Kepala Satuan (Kasat) serta Kasi Humas Polres Bone.
Iptu Irham menegaskan, pengungkapan peredaran sabu lewat tempel dan transaksi digital yang paling lengkap di jajaran Polda Sulawesi Selatan. Seluruh fakta, alur transaksi, hingga keterkaitan antar pelaku telah berhasil diurai oleh tim penyidik.
“Kami bisa memastikan, untuk jajaran Polda Sulsel, pengungkapan ini termasuk yang terlengkap. Semua sudah terdata dan akan kami sampaikan secara terinci sesuai kronologi pengungkapannya,” ucap Kasat Narkoba.
Rabu malam, 24 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 Wita, langkah cepat itu bermuara di Jalan Serigala, Kabupaten Bone. Dari lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Bone mengungkap jaringan peredaran narkotika yang selama ini bergerak senyap melalui sistem tempelan dan transaksi digital.
“Di hari kedua saya masuk bekerja di Polres Bone, alhamdulillah sudah bisa melakukan pengungkapan. Ini berkat adanya informasi dari masysrakat dan sudah lama dipantau oleh anggota,” ujar Iptu Irham.
Pengungkapan tersebut menyeret sebuah akun dengan nama Rebone City, yang menjadi simpul utama jaringan peredaran sabu. Modusnya terbilang rapi dan terorganisir. Transaksi dilakukan melalui WhatsApp dengan nomor luar negeri, nomor Singapura. Sementara rekening yang digunakan bukan atas nama pelaku utama, melainkan milik pihak lain yang dimanfaatkan untuk melaksanakan transaksi.
Dalam praktiknya, sabu diperoleh melalui sistem tempelan. Seorang “penempel” yang menggunakan anak dibawa umur meletakkan sabu di titik tertentu dengan menggunakan maps, lalu lokasi tersebut diinformasikan kepada pemesan melalui akun Rebone City. Pembayaran dilakukan lewat transfer ke rekening yang terafiliasi dengan akun tersebut.
“Kita sudah ambil sampel rekening koran selama 5 bulan, nilai transaksinya antara 100 sampai 200 juta rupiah perbulan,” ungkap Iptu Irham.
Jaringan ini menerima pasokan sabu dari luar daerah, paling jauh dari Kabupaten Barru. Menerapkan pola berlapis. Barang haram itu juga diterima dari luar daerah melalui tempelan di wilayah sekitar Bone untuk diedarkan ulang menggunakan akun Rebone City.
Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Bone berhasil memetakan jaringan secara menyeluruh, mulai dari admin akun, penempel, hingga pengguna. Data yang dihimpun menunjukkan kekuatan jaringan ini cukup besar.
“Di satu handphone saja, ada hampir 300 nomor WhatsApp yang sudah kita data. Totalnya 295 nomor. Ada residivis, ada juga pelaku baru. Semuanya terafiliasi melalui akun Rebone City,” jelasnya.
Kasat Narkoba menghimbau, "saya harapkan bagi yang telah menghubungi akun Rebone City, ada sekitar 200 lebih no wa, jangan menghubungi lagi karena kami sudah mendata semua no wa yang masuk di akun Rebone City," pesan Iptu Irham.*QMH*AHAS*
