SOPPENG.WARTASULSEL.ID--Belum tuntas dugaan penyimpangan program sertifikat PRONA di Desa Baringeng pada empat dusun menjadi sorotan publik,Kini muncul lagi polimik dugaan penyimpangan dana bergulir di tubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES ) Desa Baringen Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan,24/3/2026
Sumber yang dihimpun media ini.BUMDES desa Baringen dinakhodai La Hari penyertaan modal ratusan juta rupiah diduga terjadi penyimpangan dan merugikan keuangan negara.
"dugaan penyimpangan dana BUMDES saat itu,dalam kepengurusannya dua tahun tidak pernah melakukan RAT.Sehingga dilakukan pergantian pengurus BUMDES baru "ucap Sumber
Sementara Direktur BUMDES yang baru Juherman mengatakan kami dipercayakan sebagai direktur BUMDES akhir tahun 2024.Terkait dugaan penyimpangan dana BUMDES sebelumnya kami tidak terlalu mengetahui.
"Baru akhir tahun 2024 kami dipercaya sebagai direktur BUMDES desa Baringen.Masalah dugaan penyimpangan tersebut sebelum kami dipercaya"Tandasnya
Terpisah Inspektorat Kabupaten Soppeng melalui Irban 2 Imran dikonfirmasi terkait masalah BUMDES desa Baringen mengatakan,
"Tabe apa bisa kita hubungi langsung pak Plt. Inspektur karna saya belum me wilayahi waktu pemeriksaannya BUMDES desa Baringen"ujar Imran
Vida PLT Inspektorat Kabupaten Soppeng dikonfirmasi terkait hal itu, belum juga memberi penjelasan hasil audit BUMDES desa Baringen.
Kepala Desa Baringen Andi Aris beberapa kali dikonfirmasi dugaan penyimpangan dana BUMDES belum memberi tanggapan masalah tersebut
LSM Sentra Informasi Masyarakat (SIMAK) melalui kordinator bidang monitoring dan pelaporan HNR mendorong pihak penegak hukum menelusuri dana BUMDES desa Baringen diduga merugikan keuangan negara.
"Kami mendorong pihak APH dalam hal ini Kejaksaan dan Polri melakukan audit khusus sekaligus memanggil pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal ini La HARI mantan ketua BUMDES serta Kades Baringen"pungkas HNR
#RED#