MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan persoalan lingkungan dengan menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (23 April 2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, serta dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto.
Kegiatan ini juga diikuti oleh 24 kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam momentum tersebut, Bupati Soppeng turut menandatangani komitmen bersama pengelolaan sampah dan strategi KIE.
Penandatanganan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat keseriusan menangani persoalan sampah secara sistematis dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Ary Sudijanto menegaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan penyelesaian persoalan sampah secara nasional pada tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Ia menekankan pentingnya penghentian praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta penguatan pengelolaan sampah dari hulu melalui pemilahan sejak tingkat rumah tangga.
Selain itu, pemerintah pusat juga mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI sebagai upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Suwardi Haseng menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari tingkat rumah tangga hingga pengolahan akhir.
“Kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Soppeng semakin solid dalam menangani persoalan sampah, sekaligus berkontribusi terhadap target nasional menuju Indonesia yang lebih bersih dan ramah lingkungan pada tahun 2029.