PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menerapkan kebijakan Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Pelaksanaan Ikrar Zero HALINAR, merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba, sekaligus memperkuat integritas petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dari komitmen itu, Lapas Kelas IIA Kota Palopo, membuktikan telah memusnahkan barang hasil sitaan pada pelaksanaan Ikrar Zero HALINAR, yang digelar beberapa hari lalu, sekaligus menipis informasi yang tidak bertanggungjawab.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 44 unit handphone, 22 charger handphone, 10 earphone, 5 powerbank, 8 kipas angin, 9 terminal listrik, dan 13 gunting.
Pihak Lapas Palopo, menyampaikan, bahwa berbagai langkah konkret telah dan terus dilakukan secara konsisten, sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen penuh terhadap pelaksanaan Zero HALINAR. Ini bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang berkelanjutan,” tegasnya.
Salah satu langkah tegas yang telah dilaksanakan adalah pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan, termasuk handphone ilegal yang ditemukan di dalam lapas.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus penegakan aturan yang berlaku," jelasnya.
Selain itu, seluruh jajaran petugas, juga telah melaksanakan Ikrar Zero HALINAR sebagai penguatan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
"Upaya pencegahan juga dilakukan melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan secara rutin maupun insidentil. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas," ungkapnya.
Di sisi lain, Lapas Palopo telah menyediakan fasilitas Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan.
"Fasilitas ini memungkinkan warga binaan, tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan terkontrol tanpa menggunakan handphone ilegal," cetusnya.
Pihak Lapas Palopo, juga menegaskan, bahwa mereka terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan secara berkelanjutan guna meminimalisir potensi pelanggaran. Terkait pemberitaan yang beredar, Lapas Palopo, menyatakan menghargai peran media sebagai mitra dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
"Namun demikian, diharapkan setiap informasi yang disampaikan dapat melalui proses konfirmasi dan verifikasi, agar tetap mengedepankan prinsip akurasi dan keberimbangan," pungkasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Lapas Palopo memastikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
*QMH. Yoga. **