SOPPENG.WARTASULSEL.ID- Pengelolaan dana Koperasi Pendidikan Agama Islam (KOPENDAS) Soppeng diduga tidak beres sehingga mengundang keresahan sejumlah nasaba Koperasi KOPENDAS.
Keresahan para nasaba tersebut karena berpotensi merugikan mereka. Selain itu, kasus pencurian Brangkas KOPENDAS tahun 2022 tidak ada kejelasan siapa aktor utamanya.
Drs Latang mantan Kasubag TU Kemenag Soppeng yang juga pengawas KOPENDAS dikonfirmasi pada Sabtu,23 Mei 2026 terkait hal tersebut belum memberi tanggapan.
Terpisah, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Sivil Independen Nasional (SIN) Propinsi Sulawesi Selatan memberi reaksi keras terkait keresahan para nasaba KOPENDAS.
Sekjen Lembaga Sivil Independen Nasional (SIN) A.Asis menegaskan bahwa, nasaba Koperasi harus mendapat perlindungan hukum itu diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Untuk itu, Pihaknya mendorong
Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit eksternal, dan pengawasan internal sebagai upaya menyelamatkan dana nasaba KOPENDAS.
"Jika terjadi dugaan penggelapan dalam proses audit investigasi dana nasaba dengan menggandeng Kepolisian, " tandasnya.
Sekadar diketahui, Kasus dugaan pencurian Brankas KOPENDAS tahun 2022, Polres Soppeng terus melakukan penyelidikan dan belum menemukan siapa yang terlibat dibalik hilangnya Brankas tersebut.
#HNR#