Dr. Drs. Andi Djalante,MM, M.Si
BONE-WARTASULSEL.Id. Dalam sejarah panjang kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan, konsep “To Manurung” bukan sekadar cerita mitologis yang diwariskan turun-temurun. Ia merupakan “simbol lahirnya tatanan sosial, legitimasi kekuasaan, sekaligus fondasi filosofis peradaban masyarakat Bugis-Makassar”.
Di antara kerajaan besar yang memiliki hubungan erat dengan tradisi ini adalah Bone, sebuah kerajaan yang dalam lintasan Sejarah Nusantara dikenal bukan hanya karena kekuatan politiknya, tetapi juga karena kedalaman sistem nilai dan budayanya.
Secara harfiah, To Manurung berarti “orang yang turun”. Dalam tradisi Bugis, istilah ini merujuk pada sosok yang diyakini hadir dari dunia atas atau langit untuk membawa keteraturan di tengah masyarakat yang sedang mengalami kekacauan.
Kehadiran To Manurung tidak hanya dipahami secara spiritual, tetapi juga politis dan sosiologis. “Ia menjadi titik awal terbentuknya sistem pemerintahan, hukum adat, dan struktur sosial dalam kerajaan”.
Dalam berbagai naskah lontara, dikisahkan bahwa sebelum hadirnya To Manurung, masyarakat hidup dalam kondisi tanpa pemimpin tetap, sering terjadi konflik antar kelompok, dan belum memiliki kesatuan hukum yang kuat. Kehadiran sosok To Manurung kemudian diterima sebagai jalan lahirnya keteraturan sosial.
Dari sinilah sesungguhnya konsep awal negara dan pemerintahan tradisional Bugis mulai terbentuk.
Pada konteks Kerajaan Bone, jejak pemikiran To Manurung sangat terasa dalam pembentukan identitas kerajaan.
Walaupun dalam sejarah Bone dikenal beberapa tokoh penting sebagai raja awal, tetapi semangat To Manurung tampak dalam cara masyarakat Bugis memandang seorang pemimpin: bukan sekadar penguasa, melainkan figur amanah yang membawa ketenteraman, keadilan, dan martabat bersama.
Di sinilah letak nilai filosofis paling penting dari konsep To Manurung. Kekuasaan dalam pandangan Bugis bukanlah hak mutlak seorang raja, melainkan amanah moral. Raja dihormati karena kemampuannya menjaga ade’ (adat), bicara (keadilan hukum), rapang (keteladanan), serta wari’ (tata sosial).
Semua unsur itu kemudian menjadi bagian dari sistem pangadereng, yakni tatanan norma sosial dan budaya masyarakat Bugis. Artinya, To Manurung bukan sekadar mitos tentang manusia turun dari langit, melainkan simbol lahirnya etika pemerintahan. Pemimpin hadir untuk menciptakan keteraturan, bukan kesewenang-wenangan. Dalam konteks ini, konsep To Manurung justru memiliki makna modern: legitimasi kekuasaan harus dibangun di atas moralitas dan kemampuan menjaga kepentingan rakyat.
Kerajaan Bone sendiri berkembang menjadi salah satu kerajaan besar di Sulawesi Selatan karena kuatnya fondasi budaya dan tata pemerintahannya. Dalam sejarah, Bone dikenal memiliki sistem diplomasi, militer, dan hukum adat yang cukup maju. Bahkan, tokoh-tokoh Bone seperti Arung Palakka memainkan peran besar dalam dinamika politik Nusantara abad ke-17.
Namun, jauh sebelum kejayaan politik itu, masyarakat Bone telah dibentuk oleh pandangan kosmologis yang melihat hubungan erat antara manusia, alam, dan kekuasaan. “Raja tidak berdiri di atas rakyat secara absolut”.
Dalam budaya Bugis terdapat prinsip bahwa kekuasaan akan kehilangan legitimasi apabila pemimpin tidak lagi menjaga kehormatan rakyatnya. Karena itu, konsep siri’ (harga diri) menjadi elemen penting dalam pemerintahan Bone.
Dalam sejarahnya Jejak To Manurung juga dapat dibaca sebagai simbol kontrak sosial tradisional masyarakat Bugis. Bentuk kontrak ini diungkapkan dalam Lontarak TellumpoccoE sebagai bentuk paling penting dalam sejarah awal Pengangkatan Raja Bone Pertama, dimana rakyat bone masa itu meminta kepada “MatasilompoE ManurungngE ri Matajang” menjadi Raja sekaligus sebagai pemimpin yang wajib melindungi rakyat dan menjaga adat.
Sayangnya, di era modern saat ini, nilai filosofis To Manurung sering dipersempit hanya sebagai legenda
masa lalu. Padahal, apabila dikaji lebih dalam, konsep ini menyimpan pesan besar tentang etika kepemimpinan dan tanggung jawab sosial. To Manurung mengajarkan bahwa pemimpin sejati bukan lahir karena ambisi kekuasaan semata, melainkan karena kemampuan menghadirkan keadilan dan ketenteraman bagi masyarakat.
Lebih jauh lagi, tradisi To Manurung menunjukkan bahwa masyarakat Bugis sejak dahulu telah memiliki cara berpikir politik yang matang. Mereka memahami bahwa sebuah kerajaan tidak cukup berdiri dengan kekuatan senjata, tetapi juga harus dibangun di atas legitimasi budaya dan moral. Karena itu, sejarah Bone tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai filosofis yang hidup dalam tradisi To Manurung.
Dalam konteks pemajuan kebudayaan hari ini, kajian terhadap To Manurung menjadi sangat penting. Ia bukan hanya bagian dari sejarah lokal, tetapi juga warisan intelektual Nusantara.
Tradisi ini menunjukkan bahwa masyarakat Sulawesi Selatan memiliki konsep asli mengenai kepemimpinan, hukum, dan tata pemerintahan jauh sebelum masuknya sistem modern Barat.
Generasi muda Bone perlu memahami bahwa kebesaran kerajaan mereka bukan semata karena kejayaan perang atau luas wilayah kekuasaan, melainkan karena kuatnya sistem nilai yang menopang kehidupan masyarakat.
Ketika nilai-nilai itu melemah, maka identitas budaya juga ikut terancam hilang.
Akhirnya bahwa membaca ulang sejarah To Manurung sesungguhnya bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi usaha merawat akar peradaban Bugis itu sendiri. Dan untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya krisis keteladanan pemimpin pada masa-masa di abad ini, konsep To Manurung justru relevan untuk dihidupkan kembali: bahwa kekuasaan harus berlandaskan amanah, moralitas, dan keberpihakan kepada rakyat.
Generasi muda pada masa kini khususnya bagi warga Bone sudah seyogyanya menyadari penuh, bahwa dari sejarah Kerajaan Bone telah menghadirkan jejak besar nilai-nilai kepemimpinan, hukum, dan tata pemerintahan jauh sebelum masuknya sistem modern Barat.
Selain itu satu hal lagi perlu dan penting digarisbawahi, jejak itu tidak hanya berupa istana, artefak, atau catatan perang. Jejak paling penting justru berada pada nilai-nilai kebudayaan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dan salah satu warisan terbesar itu adalah filosofi To Manurung — bahwa kekuasaan bukan sekadar hak untuk memerintah, melainkan sesungguhnya sebagai amanah untuk menjaga keteraturan dan keadilan, dalam kondisi ini seorang pemimpin wajib menjaga ade’, menegakkan bicara, memberi rapang, dan memelihara wari’. Demikian, Salam Hormat pada generasi pewaris kepemimpinan Bone, salam Pancasila, Merdeka.
Oleh : Dr. Drs. Andi Djalante,MM, M.Si
(Penulis adalah Putera Sulewatang Amali, Serta Pemerhati Sosiologi Hukum, Pemerintahan, dan Sosial-Budaya)