MAROS,WARTASULSEL.ID-Pemerintah Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros menggelar Musyawarah Desa pada Selasa, 23 Juni 2026.
Musdes tersebut membahas dan menetapkan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dimulai pukul 11.27 WITA di aula Kantor Desa Minasa Upa. Rapat dipandu perangkat desa dengan presentasi melalui proyektor InFocus. Banner kuning untuk agenda RPJMDes dan banner hijau untuk APBDes terpasang di ruang musyawarah.
Peserta membahas perubahan RPJMDes 2026. Sesi kedua pukul 11.32 WITA dilanjutkan pembahasan perubahan APBDes 2026.Salah satu perangkat desa menyampaikan pemaparan menggunakan microphone di depan forum.
Kepala Desa Minasa Upa menyampaikan perubahan anggaran dan rencana pembangunan dilakukan agar program lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan warga.
"Musyawarah ini wujud transparansi pemerintah desa. Setelah ditetapkan, program prioritas bisa segera kami laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat Minasa Upa," ujarnya.
Sementara ketua BPD Minasa Upa menegaskan seluruh usulan dari RT, PKK, Posyandu, dan unsur masyarakat telah diakomodir dalam pembahasan. Penetapan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan sampai akhir 2026.
Musyawarah berlangsung tertib dan demokratis. Dengan disahkannya perubahan RPJMDes dan APBDes, Pemerintah Desa Minasa Upa siap mengeksekusi program pembangunan prioritas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Desa Minasa Upa, Ketua BPD Minasa Upa, Pendamping Desa Minasa Upa, Wakil Camat Bontoa, Sudung Se Minasa Upa, Ketua RT se-Minasa Upa, Ibu Bidan dan kader Posyandu Minasa Upa, serta Ibu-ibu PKK se-Minasa Upa.
#MUS#