Diduga Tempat BPN di MPP Soppeng Hanya "Pajangan",Kadis DPMPTSP: Harusnya Terjadwal
jmsi'
dandim'
sulselbar'
ganra'
man'
kbihu'
kbihu2'
annaila'
baselo'
baselo'

Diduga Tempat BPN di MPP Soppeng Hanya "Pajangan",Kadis DPMPTSP: Harusnya Terjadwal

Jumat, 21 Agustus 2026,
 
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP-Nakertrans) Kabupaten Soppeng Andi Dhamrah, S.Sos.,M.M.

SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Tempat Badan Pertanahan Nasional (BPN )di Mal Pelayanan Publik Soppeng yang disediakan pemerintah kabupaten untuk melayani masyarakat diduga hanya pajangan sehingga warga yang akan mengurus terkait pertanahan tidak ada  yang diharapkan.
Sementara tujuan dari Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah mengintegrasikan berbagai jenis layanan dari pemerintah dan swasta ke dalam satu tempat.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus.Namun sebahagian faktanya tidak sesuai yang diharapkan di MPP Soppeng

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP-Nakertrans) Kabupaten Soppeng Andi Dhamrah, S.Sos.,M.M. dikonfirmasi terkait tempat pelayanan BPN petugas tidak ada ditempat, pihaknya berharap petugas dari instansi terkait terjadwal agar pelayanan masyarakat tidak tertunda,

"Kami berharap bukan hanya BPN, akan tetapi instansi lain terjadwal di MPP"ucapnya 

Lanjut kata dia,Mal Pelayanan ,Menyatukan layanan dari kementerian, lembaga, pemda, BUMN/BUMD, hingga swasta dalam satu gedung.Kemudahan dan Kecepatan, Membuat proses pengurusan dokumen lebih cepat dan mudah tanpa harus pindah-pindah gedung"tandasnya 

Terpisah HNR Devisi Pengawasan Publik dan Investigasi Sivil Independen Nasional (SIN) Sulsel menegaskan pemerintah kabupaten menyediakan tempat di MPP agar masyarakat diberi kemudahan berbagai macam pengurusan.

"Pemerintah kabupaten sudah gelontorkan anggaran cukup besar dengan menyiapkan tempat  bertujuan segala pengurusan terkait instansi tersebut dapat kemudahan sesuai tujuan MPP.Bila tidak digunakan dengan maksimal itu bahagian dari merugikan negara"tagas HNR

Sampai berita ini dipublikas belum ada tanggapan pihak BPN terkait hal itu

#SBR#

TerPopuler