PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Kepala Kantor Pertanahan (Kakan Kantah) Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Palopo menghadiri undangan rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo.
Kehadiran mereka dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Palopo. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Palopo.
Agustinus Palesang, mengatakan, bahwa
rapat ini menjadi forum strategis untuk membahas substansi Ranperda yang bertujuan menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai upaya mendukung ketahanan pangan daerah, mengendalikan alih fungsi lahan, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait, guna menghasilkan regulasi yang efektif, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya. Jum'at, 7 Agustus 2026, di Kota Palopo, Sulsel.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam pembahasan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Palopo dan DPRD Kota Palopo.
"Yang bertujuan mendukung penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, menjaga keberlangsungan lahan pertanian, serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkas Agustinus Palesang.
QMH. Yoga. Hms