PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Kepala Kantor Pertanahan (Kakan Kantah) Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT, menerima kunjungan Pendeta dan Pengurus Gereja Toraja dalam rangka koordinasi terkait sertipikasi tanah Gereja Toraja. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Palopo. Kamis, 13 Agustus 2026, di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Palopo dengan pihak Gereja Toraja, khususnya dalam mendukung proses sertipikasi aset tanah yang digunakan untuk kepentingan peribadatan dan pelayanan kepada umat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait proses dan kelengkapan administrasi sertipikasi, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan, agar proses sertipikasi dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agustinus Palesang, mengatakan, bahwa kantor pertanahan untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan responsif, termasuk dalam memfasilitasi proses sertipikasi tanah untuk rumah ibadah.
"Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, diharapkan proses sertipikasi tanah Gereja Toraja dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas aset tanah yang dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan," ujar Agustinus Palesang.
QMH. Yoga. Hms