Kepala Inspektorat Palopo Penuhi Panggilan Polisi, Kanit Pidum: CCTV Ada, Servernya juga Dicuri
jmsi'
polri'
polri'

Kepala Inspektorat Palopo Penuhi Panggilan Polisi, Kanit Pidum: CCTV Ada, Servernya juga Dicuri

Sabtu, 01 Agustus 2026,

PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Kepala Inspektorat Kota Palopo, Amir Santoso, penuhi panggilan polisi/penyidik, kemarin malam, tepatnya Jum'at, 31 Juli 2026, di Polres Palopo, Sulsel.

Pemanggilan itu terkait dengan kantor yang ia pimpin diduga telah dibobol maling atau OTK (Orang Tak Dikenal), beberapa waktu lalu.

Sehubungan hal itu, Kanit Pidum (Kepala Unit Pidana Umum) Polres Palopo, Ipda Suwadi, saat dikonfirmasi melalui via pesan singkat WhatsApp (WA) pada hari Jum'at, 31 Juli 2026, sekira pukul 18.09 Wita, menuliskan, bahwa sudah hadir. Dia kepala Inspektorat tidak mengetahui siapa pelakunya.

"Dia mengetahui terjadi pencurian dari grup WhatsApp. Untuk pihak kami, akan melakukan langkah-langkah penyilidkan untuk mencari tahu siapa pelaku pencurian,"

Saat ditanyakan soal CCTV, Ipda Suwadi, mengungkapkan, bahwa di kantor tersebut ada CCTV.

"CCTV ada, tapi servernya juga dicuri, sehingga tidak bisa diputar CCTV nya," ungkap Suwadi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Sabtu, 1 Agustus 2026.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Palopo, Amir Santoso, saat dikonfirmasi melalui via pesan singkat WhatsApp (WA), sekira pukul 17.26 Wita, Sabtu, 1 Agustus 2026, belum mengeluarkan pernyataan atau memilih bungkam, ketika ditanyakan soal apakah di kantor yang ia pimpin ada CCTV apa tidak.

Diberitakan sebelumnya dari media yang sama, dari peristiwa tersebut beberapa barang berharga raib dibawa OTK. Saksi-saksi juga telah hadir untuk dimintai keterangannya.

Adapun barang yang hilang, yakni 2 (dua) unit laptop. Pertama, 1 unit laptop milik pribadi staf biasa di keuangan dan 1 laptop milik kantor, kemudian, 1 unit komputer, 1 unit LCD, 1 buah ceret listrik, dan uang tunai Rp.906.000.

Atas peristiwa itu, tentu publik berharap dan mendukung pihak Polres Palopo, untuk melakukan langkah yang strategis untuk mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. Hal itu juga menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi Polres Palopo, untuk menjamin keamanan di Kota Palopo.

Kita ketahui bersama, bahwa Kantor inspektorat berfungsi sebagai pengawas internal pemerintah, pembina, dan pemberi petunjuk untuk membantu kepala daerah mengurus tata kelola pemerintahan yang bersih dan benar.

Sementara tugas utama Inspektorat yakni Audit dan Pengawasan. Memeriksa keuangan, kinerja, dan program kerja perangkat daerah. Kemudian, Pembinaan. Memberi arahan, bimbingan teknis, dan solusi agar aturan ditaati, lalu Pencegahan. Menjaga instansi agar tidak salah guna wewenang atau korupsi.

QMH. Yoga

TerPopuler