Suara Mesin Penyedot Tambang Emas Ilegal Lebih Nyaring daripada Suara Pemerintah, Ahmad: Kelumpuhan Moral
jmsi'
polri'
polri'

Suara Mesin Penyedot Tambang Emas Ilegal Lebih Nyaring daripada Suara Pemerintah, Ahmad: Kelumpuhan Moral

Sabtu, 01 Agustus 2026,

LUWU. WARTA SULSEL. ID - Di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Suso, tanah dikeruk, air dikeruhkan, dan alam diperkosa setiap hari oleh aktivitas tambang emas ilegal. Suara mesin penyedot dan alat tambang terdengar lebih nyaring daripada suara pemerintah. 

Sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan masyarakat kini berubah menjadi saluran lumpur yang membawa kerusakan dari hulu ke hilir. Yang paling menyakitkan bukan hanya kerusakan lingkungannya, melainkan diamnya negara.

Ahmad Mujaddid, Ketua IMM PC Kabupaten Luwu, kepada media mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu seolah menutup mata terhadap praktik penambangan tanpa izin yang berlangsung terang-terangan. Tidak ada langkah penertiban yang tegas, tidak ada pengawasan yang nyata, tidak ada keberanian politik untuk menghentikan perusakan lingkungan yang terus berlangsung.

"Diam dalam situasi seperti ini bukanlah netralitas, diam adalah bentuk pembiaran," ujarnya. Jum'at, 31 Juli 2026, di Kabupaten Luwu, Sulsel.

Aparat Penegak Hukum pun patut dipertanyakan. Mustahil aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat, memobilisasi pekerja, dan berlangsung terus-menerus tidak diketahui. 

"Ketika pelanggaran hukum terjadi secara terbuka namun penegakan hukum tidak tampak, publik berhak bertanya, apakah hukum masih bekerja, ataukah hukum hanya tajam kepada rakyat kecil dan tumpul kepada pelaku tambang ilegal," cetusnya.

Dijelaskannya bahwa kerusakan DAS Sungai Suso bukan persoalan lokal semata. Sedimentasi sungai, pencemaran air, hilangnya vegetasi bantaran, dan potensi penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, pertanian, perikanan, dan keberlanjutan sumber daya air. 

"Generasi mendatang akan mewarisi sungai yang rusak hanya karena pemerintah hari ini gagal menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi lingkungan hidup," jelas Ahmad.

Lebih ironis lagi, masyarakat yang hidup di sekitar sungai sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan. 

"Mereka kehilangan kualitas air, kehilangan lahan produktif, menghadapi risiko banjir dan longsor, sementara keuntungan ekonomi mengalir kepada segelintir pihak yang menikmati hasil tambang ilegal. Inilah wajah ketidakadilan ekologis yang nyata," ungkapnya.

Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Luwu untuk berhenti bersembunyi di balik alasan administratif dan segera melakukan tindakan konkret.

"Penutupan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang DAS Sungai Suso, pemulihan lingkungan, serta keterbukaan informasi kepada publik mengenai langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan," tegasnya.

Kami juga menuntut Aparat Penegak Hukum untuk menunjukkan keberpihakan kepada hukum dan lingkungan, bukan kepada kepentingan tertentu. Penegakan hukum harus menyasar seluruh pelaku, pemodal, penadah hasil tambang, dan pihak mana pun yang melindungi praktik ilegal tersebut.

"Sungai Suso tidak membutuhkan pidato seremonial. Sungai Suso membutuhkan keberanian. Jika pemerintah terus diam dan aparat terus membiarkan, maka sejarah akan mencatat bahwa kerusakan Sungai Suso bukan semata akibat tambang emas ilegal, melainkan akibat kelumpuhan moral dan keberanian negara dalam menegakkan hukum," pungkas Mujaddid.

QMH. Yoga. **

TerPopuler