PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan di bidang pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kota Palopo, Yusuf Pakidi, S.SiT., M.Si, memberikan materi dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Calon Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Palopo. Kegiatan ini diikuti oleh Camat Wara Timur, Kota Palopo, beserta staf. Senin, 7 September 2026, di Kota Palopo, Sulsel.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan dan pemahaman terkait tugas, fungsi, serta tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas PPATS yang profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, Agustinus Palesang, mengatakan, bahwa pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap prosedur dan administrasi pertanahan. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat.
"Melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas ini, diharapkan ke depannya Calon PPATS ini jika telah dilantik menjadi PPATS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Palopo," ujar Agustinus Palesang.
QMH. Yoga. Hms