Kantah Palopo Laksanakan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan, Agustinus: Sistematis dan Akuntabel
bola'
jmsi'
kesaktian

Kantah Palopo Laksanakan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan, Agustinus: Sistematis dan Akuntabel

Rabu, 21 Oktober 2026,
PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Dalam upaya mewujudkan penyelesaian permasalahan pertanahan yang profesional, objektif, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT, memimpin Gelar Kasus Awal atas sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Tamarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Palopo dan dihadiri oleh para Pejabat Pengawas serta staf teknis terkait.

Gelar kasus awal ini menjadi bagian penting dalam proses penanganan sengketa pertanahan, melalui pembahasan dan penelaahan terhadap aspek administrasi, data pertanahan, serta informasi yang berkaitan dengan objek sengketa. 

Forum ini juga menjadi wadah koordinasi bagi jajaran terkait untuk mengidentifikasi pokok permasalahan dan merumuskan langkah penanganan lebih lanjut secara cermat dan terukur.

Menurut Kakan Kantah Kota Palopo, Agustinus Palesang, bahwa melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo berkomitmen untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, transparansi, serta kepastian hukum dalam setiap proses penanganan sengketa pertanahan, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan hak-hak para pihak yang berkepentingan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung proses penanganan sengketa tanah secara sistematis dan akuntabel, sekaligus memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Agustinus Palesang.

QMH. Yoga. Hms

TerPopuler