Ruang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Soppeng Diduga Hanya "BELO-BELO"
bola'
jmsi'
kesaktian

Ruang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Soppeng Diduga Hanya "BELO-BELO"

Jumat, 02 Oktober 2026,
SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Pemerintah kabupaten Soppeng sebelumnya gelontorkan anggaran milyaran rupiah melalui Dinas PTSP  untuk pelayanan masyarakat satu pintu dari berbagai instansi di kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan, 

Tujuan utama pelayanan satu pintu (Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP) tersebut untuk mewujudkan proses pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terukur melalui integrasi berbagai jenis perizinan atau non-perizinan dalam satu tempat.

HAL ini disampaikan Hendra Desvisi Pengawasan Publik dan Investigasi Sivil Independen Nasional (SIN)SulSel kepada media wartasulsel.id.Jumat 2/10/2026

Lanjut kata Hendra, sejumlah tempat yang telah disiapkan Pemerintah kabupaten Soppeng untuk melayani masyarakat yang membutuhkan, sementara ruang  BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di MPP diduga  hanya "BELO-BELO" karena  tidak ada petugas yang  siap melayani masyarakat 

"Diduga tempat BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan di PTSP Soppeng diduga  hanya belo belo dan  tidak dimaksimalkan ,itu bahagian dari merugikan negara"Ucap Hendra 

Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP-Nakertrans) Kabupaten Soppeng Andi Dhamrah, S.Sos.,M.M. dikonfirmasi terkait tempat pelayanan  petugas tidak ada ditempat, pihaknya berharap petugas dari instansi terkait terjadwal agar pelayanan masyarakat tidak tertunda,

"Kami berharap bukan hanya BPJS ketenagakerjaan dan BPJS ketenagakerjaan akan tetapi instansi lain terjadwal di MPP"ucapnya 

Lanjut kata dia,Mal Pelayanan ,Menyatukan layanan dari kementerian, lembaga, pemda, BUMN/BUMD, hingga swasta dalam satu gedung.Kemudahan dan Kecepatan, Membuat proses pengurusan dokumen lebih cepat dan mudah tanpa harus pindah-pindah gedung"tandas A.Damra

Sekadar diketahui,MPP adalah Mengurangi alur birokrasi yang panjang, berbelit-belit, dan lambat agar urusan masyarakat menjadi lebih efisien.

Memastikan seluruh proses layanan, biaya, serta waktu penyelesaian jelas dan terbuka untuk mencegah praktik pungutan liar atau korupsi.

Memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha terkait persyaratan dan jadwal penyelesaian dokumen.

Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menaikkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja instansi pemerintah.

Sampai berita ini dipublis,belum ada pertanyataan resmi dari pihak BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terkait tidak dimaksimalkannya tempat yang disiapkan pemerintah kabupaten Soppeng.

#SBR#

TerPopuler