Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Suap Proses DAK 49 Milyar di Bulukumba
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Suap Proses DAK 49 Milyar di Bulukumba

Rabu, 20 Oktober 2021,

ILUSTRASI

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pada proses penganggaran proyek irigasi pada Dinas PSDA di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan  tahun anggaran 2017 ditahan  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,Senin 18/10/2021

Tersangka ditahan karena diduga melakukan suap untuk proses anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2017 sebesar Rp49.819.000.000. 

Sementara proyek rehabilitasi bendungan dan irigasi tersebut  di Kabupaten Bulukumba hingga kini belum ada pekerjaan.

Penahanan terhadap tersangka didampingi oleh kuasa hukumnya saat digiring oleh tim  jaksa 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil SH, MH dikonfirmasi  membenarkan penahanan tersebut. 

"Tersangka ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel, setelah menerima pelimpahan tahap dua yakni tersangka dan barang bukti dari tim penyidik Pidsus, selanjutnya menyusun dakwaan untuk dilimpahkan di pengadilan Tipikor pada pengadilan negeri Makassar"Ujar Idil 

Lanjut kata Idil bahwa, tersangka (Al) ditahan di Lapas Klas 1 Makassar. Penahanan terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan untuk masa penahanan pertama, ” Tandasnya ,

Sekadar diketahui,penetapan tersangka Andi Ikhwan (AI) yang juga oknum PNS Bulukumba dilakukan penyidik beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka setelah beberapa kali dilakukan gelar perkara dan hasilnya penyidik berkesimpulan kasus itu terbukti ada melakukan dugaan suap.

Penyidik menetapkan AI sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke- (1) KUHP.

*QMH.WS*

 
loading...

TerPopuler