Rapat Paripurna, Walikota: Terealisasi, Ketua DPRD: Secara Baik Dan Profesional
hj
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
karebaparlementa'

Rapat Paripurna, Walikota: Terealisasi, Ketua DPRD: Secara Baik Dan Profesional

Senin, 18 Oktober 2021,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- Dalam rangka Penetapan Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Palopo, menggelar Rapat Paripurna. Senin, 18 Oktober 2021.

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo
Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp., M.Kes, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo Abdul Salam, dan Walikota Palopo, Drs. H.M Judas Amir, 
M.H.

Pada Rapat Paripurna, Walikota Palopo H.M Judas Amir M.H, menuturkan, berterima kasih kepada Ketua DPRD dan semua anggota DPRD Kota Palopo. 

" Terima kasih atas terealisasinya Ranperda menjadi Perda yang menjadi agenda penetapan pada rapat tersebut, " Tutur Walikota Palopo. 

Kita menetapkan sebuah Perda untuk kepentingan masyarakat kita. Kita patut bersyukur kepada Allah S.W.T dengan penetapan rancangan ini, mendapat dukungan dari teman-teman anggota Dewan.

" Mendapat dukungan dari teman teman anggota Dewan. Saya berharap agar semua jajaran pemerintahan untuk selalu taat dan mau bekerja berdasarkan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab, " Jelasnya. 

Perda merupakan kekuatan tertinggi Kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

" Dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah, " Cetusnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, mengatakan, setelah melalui semua proses sebagaimana diatur dalam tata cara penyusunan undang-undang Ranperda Penetapan rancangan yang telah ditetapkan. 

" Rancangan yang telah ditetapkan, kita berharap, agar bisa menjadi Peraturan Daerah yang benar-benar dilaksanakan secara baik dan tentunya, profesional, " Pungkas Ketua DPRD Palopo. 

Ranperda yang telah disepakati masing-masing anggota Dewan menyetujui penetapan ini. Ranperda yang dibahas untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), hal itu ditandai dengan penandatanganan oleh Walikota Palopo dan Ketua DPRD Kota Palopo di akhir rapat.

*QMH. Yoga*
loading...

TerPopuler