PALOPO.WARTASULSEL.ID- Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Palopo Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Satu Data Indonesia, Tingkat Kota Palopo dirangkaikan dengan Launching e-Satu Data Kota Palopo dilaksanakan di Ruang Ratona Kantor Walikota Palopo. Rabu, 3 November 2021.
Hadir pada sosialisasi itu, Kepala Badan Statistik Kota Palopo Ruben, S.E, Kepala Dinas Persandian dan Statistik, Renaldi, S.E., M.M, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Camat dan Lurah Se- Kota Palopo.
Sementara itu, Walikota Palopo Drs. H.M Judas Amir, M.H, menuturkan, bahwa ASN Jajaran Pemerintahan Kota Palopo diharapkan mampu mengaplikasikan dan cepat menyesuaikan diri.
" Mampu mengaplikasikan dan cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, terkait Satu Data ini. Bahwa di Kota Palopo ini, Kita sudah punya Peraturan Walikota Tentang Satu Data, kita diurutan ke- 8 Se- sulawesi Selatan, " Tutur Walikota Palopo.
Saya harapkan, kiranya, satu bulan ke depan, para ASN mampu mengimplementasikan.
" Para ASN mampu mengimplementasikan Satu Data ini, dengan cepat, " Pungkas Judas Amir, pada sosialisasi Peraturan Walikota Palopo Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Satu Data Indonesia, Tingkat Kota Palopo.
*QMH. Yoga*