Sosialisasi Perwal Nomor 32, Judas: Kita Diurutan Ke-8, Implementasikan Satu Data
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

Sosialisasi Perwal Nomor 32, Judas: Kita Diurutan Ke-8, Implementasikan Satu Data

Rabu, 03 November 2021,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Palopo Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Satu Data Indonesia, Tingkat Kota Palopo dirangkaikan dengan Launching e-Satu Data Kota Palopo dilaksanakan di Ruang Ratona Kantor Walikota Palopo. Rabu, 3 November 2021.

Hadir pada sosialisasi itu, Kepala Badan Statistik Kota Palopo Ruben, S.E, Kepala Dinas Persandian dan Statistik, Renaldi, S.E., M.M, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Camat dan Lurah Se- Kota Palopo.

Sementara itu, Walikota Palopo Drs. H.M Judas Amir, M.H, menuturkan, bahwa ASN Jajaran Pemerintahan Kota Palopo diharapkan mampu mengaplikasikan dan cepat menyesuaikan diri. 

" Mampu mengaplikasikan dan cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, terkait Satu Data ini. Bahwa di Kota Palopo ini, Kita sudah punya Peraturan Walikota Tentang Satu Data, kita diurutan ke- 8 Se- sulawesi Selatan, " Tutur Walikota Palopo. 

Saya harapkan, kiranya, satu bulan ke depan, para ASN mampu mengimplementasikan. 

" Para ASN mampu mengimplementasikan Satu Data ini, dengan cepat, " Pungkas Judas Amir, pada sosialisasi Peraturan Walikota Palopo Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Satu Data Indonesia, Tingkat Kota Palopo. 

*QMH. Yoga*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler