PALOPO.WARTASULSEL.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar Press Release Akhir Tahun yang dilaksanakan di Kantor BNN Palopo. Senin kemarin, 27 Desember 2021.
Press release tersebut dipimpin langsung Kepala BNN Palopo AKBP. Ustim Pangarian, S.E.,M.Si, didampingi dari pihak Kajari Palopo, Polres Palopo, Kaban kesbangpol.
Ustim Pangarian, mengatakan, BNN sebagai lembaga Negara yang memiliki kewajiban penuh dalam penanganan permasalahan Narkoba di Indonesia menjadi garda terdepan.
" Menjadi garda terdepan dalam memutuskan langkah dan kebijakan yang diambil guna mengatasi peredaran
gelap narkotika dan menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan narkoba, " Ujar Kepala BNN Palopo. Selasa 28 Desember 2021.
Ia Ustim Pangarian, Kepala BNN Palopo, menjelaskan, untuk menghadapi ancaman ini, semua harus bersatu khususnya, aparat penegak hukum yang terang terangan dibekali senjata.
" Terang terangan dibekali senjata untuk melindungi Bangsa dan Negara. Tidak boleh lagi ada ego sektoral demi kepentingan terlihat berjasa di mata rakyat. Karena Aparat Penegak Hukum(APH) memiliki kewajiban melindungi rakyat, " Jelas Ustim.
Ia Ustim Pangarian, mengungkapkan, dalam mengatasi permasalahan Narkoba, diperlukan strategi khsusus.
" Strategi khusus, yaitu keseimbangan penanganan antara suplly reduction dan demand reduction. Suplly reduction bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya, sedangkan demand reduction adalah memutus mata rantai para pengguna Narkoba, " Ungkapnya.
Periode Januari sampai dengan Desember 2021 BNN Palopo telah melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan Narkotik, pada pendekatan Supply Reduction.
" Pada pendekatan Supply Reduction. Dari target 4 LKN, BNN Palopo telah berhasil mengungkap 6 LKN. Dari 6 kasus tersebut telah diamankan 9 orang tersangka, 6 berkas perkara telah dilimpahkan ke JPU dan sudah P.21, dan 3 dalam proses pemberkasan. Dari 6 LKN tersebut, 1(satu) diantaranya, merupakan jaringan yang dikendalikan dari Lapas, " Cetus Pangarian.
Dari 6 kasus yang berhasil diungkap BNN Kota Palopo dalam kejahatan Narkoba, barang bukti yang disita adalah sebagai berikut
" Shabu sebanyak 58,9343 gram, tembakau gorilla 3,8929 gram, motor 3 unit dan HP 9 unit, " Pungkas Ustim Pangarian, Kepala BNN Palopo dalam gelaran press release akhir tahun.
*QMH. Yoga*
