SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Hari Anti Korupsi 9 Desember 2021, Gabungan LSM yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKSI) kabupaten Soppeng melakukan Aksi damai di kantor Kejaksaan negeri Soppeng, Kamis (9/12/2021).
Dengan dikawal personil Polres Soppeng dari bundaran 72 menyusuri jalan kesatria dan jalan samudra, puluhan aktivis mendatangi kejaksaan negeri kabupaten Soppeng.
Setelah menyampaikan orasi di depan kejaksaan, beberapa menit kemudian perwakilan dari FAKSI di persilahkan masuk gedung kejaksaan yang dijemput oleh sejumlah pejabat kejaksaan negeri kabupaten Soppeng.
Nampak 7 orang perwakilan dari LSM di tambah awak media dan di terima langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Nasir, SH,MH yang di dampingi oleh Kasi Intel Kejari Musdar, SH.
Dalam penerimaan tersebut, Kajari Soppeng mengawali ucapan duka yang mendalam atas musibah yang menimpa sebagian warga kabupaten Soppeng yang sempat mengalami dampak banjir bandang yang menghanyutkan 2 rumah serta menelan jiwa.
Perwakilan Faksi Buhari Abu dari LSM Metro dan Alfred dari LSM LPKN menyampaikan secara berturut-turut maksud dan tujuan kedatangan sejumlah anggota Faksi di kantor kejaksaan negeri kabupaten Soppeng.
Buhari juga menyebut sejumlah pernyataan sikap yang dituangkan dalam surat yang diserahkan kepada Kajari Soppeng untuk sebagai dasar dalam penegakan supremasi hukum di kabupaten Soppeng.
Selain itu juga ditandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen antara para pegiat anti korupsi (FAKSI) dan pihak kejaksaan dalam penegakan hukum diantaranya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Bumi Latemmamala.
Didepan aktivis FAKSI ,Kajari Soppeng Muhammad Nasir sangat berterima kasih atas kehadirannya turut membantu memikirkan terkait dengan penegakan hukum karena tugas kita semua,
"Pada intinya kami berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi serta penegakan supremasi hukum"Tandasnya
*QMH WS*

