Kondisi Kantor Desa Watang Rumpia Kabupaten Wajo Kosong Saat Jam Kerja
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

Kondisi Kantor Desa Watang Rumpia Kabupaten Wajo Kosong Saat Jam Kerja

Sabtu, 25 Desember 2021,


WAJO.WARTASULSEL.ID- Keberadaan kantor kades bukan hanya sebagai simbol keberadaan sebuah lembaga pemerintah desa saja, namun juga sebagai central pelayanan, pusat informasi dan sebagai tempat perencanaan pembangunan desa serta Pelayanan Publik.

Saiful selaku kasi Pemerintahan Desa pada dinas PMD Kabupaten Wajo Saat ditemui wartawan Media ini mengatakan kami sudah menyurati semua pemerintah desa, maupun melalui sosialisasi untuk mengaktifkan kantor kepala desa sebagai pusat pelayanan, sehingga setiap kebutuhan masyarakat bisa terlayani dan tidak ada masyarakat yang terabaikan dengan alasan perangkat desa tidak berada di tempat.

Ia juga menghimbau kepada perangkat desa untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas di desa, apa lagi untuk sekarang ini pemerintah sudah memberikan perhatian yang serius bagi perangkat desa dengan memberikan tunjangan profesi atas kinerja perangkat desa.Kamis 23/12/12 lalu

“Kami sudah menyurati kepala desa agar setiap kantor desa untuk selalu di aktifkan, sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan, apa lagi dengan hal yang mendesak masyarakat tidak susah-susah mencari kepala desa,” ujar Saiful.

Perangkat desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mengurus masyarakat di tingkat desa, untuk itu perangkat desa harus berkantor seperti pegawai pada umumnya.

Disamping itu ia juga menambahkan di dalam peraturan no 6 tahun 2017 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa untuk membuka pelayanan di kantor kepala desa selama 37,5 jam dalam seminggu dengan jadwal dari hari senin hingga jumat.

Selanjutnya tugas masing-masing perangkat desa lebih terperinci akan diatur di dalam peraturan kepala desa, hal ini tidak menutup kemungkinan jika jam kerja sudah mencapai target pelayanan masyarakat harus ditetapkan dan dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat desa.

*QMH.HALMAM.Jy*

1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler