WAJO.WARTASULSEL.ID-Ketua Komisi I DPRD Wajo, H. Ambo Sessu mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo untuk mengusut tuntas laporan Koalisi LSM tentang dugaan penyelewengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Legislator Partai Hanura ini, berharap pihak kejaksaan segera menyelidiki laporan Koalisi LSM. Dan segera memanggil oknum yang diduga terlibat dalam penyaluran BPNT di Wajo.
Dia khawatir jangan sampai, dugaan penyelewengan BPNT ini terdengar informasinya sampai di pemerintah pusat, yang ujung-ujungnya akan menghambat penyaluran BPNT di Wajo.
“Kalau masalah ini tidak diusut sampai tuntas, saya khawatir akan menghambat penyaluran BPNT di Wajo. Apalagi, jangan sampai terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat di Kabupaten Wajo,” ujarnya, Kamis 9 Desember 2021.
Anggota DPRD dari Dapil I ini, menyebut, kejaksaan Negeri Wajo perlu bersinergi dengan Koalisi LSM yang telah melaporkan masalah ini, karena mereka memiliki data yang bisa membantu memperlancar proses penyelidikan.
Jika benar temuan dari Kolaisi LSM itu, lanjut H.Ambo Sessu, Ketua Komisi satu maka yang dirugikan akibat perbuatan oknum itu adalah negara dan rakyat.
“Kasihan rakyat yang menjadi korban dari ulah oknum yang tidak bertanggungjawab, oknum tersebut mencari keuntungan diatas penderitaan rakyat. Dan kalau terbukti, mereka harus dihukum,” ujarnya.
Ketua DPD Limit Kabupaten Wajo, A. Rafiuddin, membenarkan jika kualisi LSM sudah melaporkan ke Kejari Sengkang Kabupaten Wajo dalam dugaan penyelewengan bantuan program BPNT.
“Kami sudah laporkan secara resmi ke pihak kejaksaan, bahkan bukti berupa dokumen dan bukti transfer sudah kami serahkan,” ujarnya.
Menurut A.Rafiuddin, kualisi LSM sangat berharap Kejari Sengkang Kabupaten Wajo mengusut secara tuntas masalah ini, tanpa pandang bulu.
“Kami berharap kejaksaan mengusut, siapapun oknum yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan BPNT di Wajo. Jangan tebang pilih, siapapun oknumnya dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya Rafiuddin.
Lanjut Kami minta kepada APH segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan hasil investigasi kami dilapangan dan penemuan indikasi dengan kerugian keuangan negara secara tuntas Tanpa tebang pilih bagi para oknum yang terkait dengan kegiatan ini dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, kami yakin pihak APH dalam hal ini Kejaksaan Negri (Kejari) Wajo serius tuntaskan kasus dugaan penyelewengan Dana Bansos BPNT ini.
Dugaan penyelewengan dana bansos BPNT ini dilaporkan oleh Koalisi LSM Wajo. Ketiga LSM tersebut adalah Lembaga Investigasi dan Monitoring (Limit), Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) dan Wajo Anti Corruprion (WAC).
*QMH.HALAMAN Jy*
