Aktivis Muhammadiyah Pohuwato Tegaskan Kasus BST Jangan Dipetieskan
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Aktivis Muhammadiyah Pohuwato Tegaskan Kasus BST Jangan Dipetieskan

Selasa, 11 Januari 2022,

Aktivis Muda Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pohuwato Ruli Daud 

POHUWATO.WARTASULSEL.ID-Kasus dugaan korupsi dana Kemensos RI dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST) yang terjadi di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Prov Gorontalo seolah menjadi gunung es yang harus diungkap secara tuntas para penegak hukum.

Demikian diungkapkan Aktivis Muda Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pohuwato Ruli Daud kepada media ini, senin 10 Januari 2022.

Menurut Ruli Daud, pihaknya mendesak Polres Pohuwato agar kasus BST benar-benar di kawal dengan baik dan jangan ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum, tegasnya.

Ruli Daud menyebut bahwa kasus BST bukanlah sebuah spekulasi atau asal bicara tentunya punya dasar sehingga kami ingin kasus BST benar-benar diselesaikan secara terang-benderang dan jangan di petieskan, jelas Ruli Daud.

Ruli juga menyampaikan perihal jika ada kasus yang diduga melibatkan oknum tertentu  seolah terkesan enggan melakukan penindakan hukum.

Dia mencontohkan kasus BST yang sudah enam bulan kasusnya mencuat hingga sekarang masih tahap penyelidikan, karena itu Ruli mendesak pihak Polres Pohuwato agar serius menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Cecep Ibnu Ahmadi pada 5 Januari 2022 lalu menjelaskan bahwa, pihaknya jika ke Kantor BPKP RI Perwakilan Gorontalo bukan hanya menyurat tapi juga mengekspos perkara BST.

"Selain menyurat kami juga mengekspos perkara  seraya menambahkan bahwa, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan BPKP RI Perwakilan Gorontalo, "jelas Kasat Reskrim Polres Pohuwato.

Begitu juga BPKP RI Perwakilan Gorontalo melalui Wisnu Aji sebelumnya membenarkan jika Polres Pohuwato sudah datang namun hanya melakukan komunikasi, tetapi soal surat resmi belum ada.

*QMH.IS*
loading...

TerPopuler