Bekuk Tersangka Pengedar Narkoba, Polda Sulsel Amankan 947,47 Gram Ganja
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Bekuk Tersangka Pengedar Narkoba, Polda Sulsel Amankan 947,47 Gram Ganja

Selasa, 11 Januari 2022,

MIT WARGA BIRINGKANAYA

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Tim Khusus Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan MIT (42) warga Biringkanaya Kota Makassar, terduga pengedar narkotika jenis ganja, Senin (10/1/2022).

Kanit Timsus Polda Sulsel, Kompol Rapiuddin menyebut  kronologis penangkapan MIT berawal dari hasil lidik anggota Timsus Narkoba Polda Sulsel yang menerima informasi tentang adanya paket (Control Delivery) yang berada di kantor Pos yang diduga Narkotika Jenis Ganja.

Anggota Timsus selanjutnya menyamar menjadi Kurir Kantor Pos untuk mengantar Paket tersebut ke alamat yang ditujukan di BTN Pepabri Sudiang Blok B16 NO.7, Keluraan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Setelah paket diterima oleh MIT, Timsus Narkoba Polda Sulsel selanjutnya mengamankan MIT.

"Dari paket milik MIT tersebut ditemukan satu bungkus besar diduga berisi narkotika jenis Ganja dengan berat sekira 947,47 Gram, 14 Bungkus indomie, 7 buku Panduan Jamaah Haji dan beberapa lembar kertas," kata Kompol Rapiuddin.

Dalam pemeriksaannya, MIT mengakui mengetahui isi dari paket tersebut adalah narkotika jenis ganja.

Saat ini, MIT dan barang bukti diamankan di ruang DitRes Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut.

*QMH.WS*
loading...

TerPopuler