Kinerja Kejati Sulsel 2021,Ini Capaiannya
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Kinerja Kejati Sulsel 2021,Ini Capaiannya

Rabu, 05 Januari 2022,
 
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM KEJATI SULSEL,IDIL.SH,MH

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Sejumlah capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri dan Cabang  Negeri se Sulawesi Selatan  tahun 2021 bidang Pidum,Pidsus,Datun dan program Tabur serta bidang pengawasan,Selasa 4/1/2021

Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kapenkum) Kejati Sulsel,Idil.SH.MH menjelaskan bahwa untuk Bidang Tindak Pidana Umum(Pidum) terdapat 3 seksi yakni Oharda, Kamnegtibul & TPUL dan Narkotika & Zat Adiktif Lainnya.

SPDP sebanyak 6.917 perkara
Tahap I sebanyak 6.056perkara.
Tahap II sebanyak 6.242 perkara 
Eksekusi sebanyak 5.758 perkara.
Penyelesaian perkara Pidana Umum melalui Restoratif Justice (RJ) oleh Penuntut Umum di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebanyak 24 perkara.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)Jumlah penyelidikan sebanyak 83 perkara
Jumlah perkara yang ditingkatkan ke Penyidikan sebanyak 78 perkara
Jumlah perkara yang ditingkatkan ke tahap Penuntutan sebanyak 84 perkara

Nilai asset dan uang yang merupakan dan atau diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi yang dapat dikuasai kembali dari hasil kegiatan penyelidikan maupun penyidikan sebesar Rp. 29.803.101,527,78 (dua puluh Sembilan miliyar delapan ratus tiga juta seratus seribu lima ratus dua puluh tujuh rupiah tujuh puluh delapan sen)
Eksekusi badan dilakukan terhadap 98 terpidana.

Eksekusi uang pengganti sebesar Rp. 3.928.630.179,- (tiga miliyar sembilan ratus dua puluh delapan juta enam ratus tiga puluh ribu serratus tujuh puluh Sembilan rupiah),"Jelas Idil

Lanjut kata Idil, untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,

Pelayanan Hukum : 552 kegiatan, Pertimbangan hukum : 211 kegiatan,Surat Kuasa Khusus (SKK) bidang Perdata, litigasi dan litigasi : sebanyak 1091 SKK
Surat Kuasa Khusus (SKK) bidang Tata Usaha Negara (litigasi) : sebanyak 22 SKK

Penyelamatan keuangan negara (penyelamatan asset milik Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Datun Kejati Sulsel, dengan nilai sekitar : Rp. 10.708.650.793.401,- (sepuluh triliun tujuh ratus delapan miliyar enam ratus lima puluh juta tujuh ratus Sembilan puluh tiga ribu empat ratus satu rupiah).

Pemulihan keuangan negara sejumlah Rp. 17.359.392.835,- (tujuh belas milyar tiga ratus lima puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh lima rupiah),

Program Tangkap Buron (Tabur)
Pengamanan DPO atau Tangkap Buronan (Tabur), periode Januari – Desember 2021 sebanyak 6 orang

Bidang Pengawasan
Klarifikasi : 12 Lapdu
Inspeksi kasus : 2 kasus
Hukuman disiplin
Ringan :  2 Jaksa
Sedang : 3 Jaksa
Berat : 1 (satu) orang Jaksa, dengan hukuman berupa pembebasan dari jabatan struktural dan 1 (satu) orang Tata Usaha, dengan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PNS"Pungkas Idil

*QMH.WS*


loading...

TerPopuler